Tukang Cilok Bunuh Gadis 18 Tahun, Emosi Tas Milik Korban Berisi Baju, Dijual untuk Bayar Utang
Pengakuan tukang cilok tega bunuh gadis 18 tahun. Incar tas korban, emosi isinya hanya pakaian.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi akhirnya membekuk pelaku pembunuhan gadis yang mayatnya ditemukan mengambang di kolam.
Penemuan mayat gadis di kolam ini sempat menggegerkan warga.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, terungkap bahwa gadis tersebut merupakan korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan gadis berusia 18 tahun kini juga sudah diamankan.
Ternyata pelaku pembunuhan diketahui berinisial EB (38).
EB sendiri merupakan warga Cilembang.
• Mayat yang Ditemukan di Kolam Dibunuh Tukang Cilok, Pelaku Incar Tas, Dikira Isi Uang Ternyata Baju
• Terungkap Identitas Mayat Gadis yang Mengambang di Kolam Ikan, Dibunuh saat Cari Alamat Ibu Angkat

Sehari-hari ia diketahui berjualan cilok di Tasikmalaya.
EB yang merupakan orang asing ini awalnya mengincar tas yang dibawa oleh korban berinisial KR (18).
EB awalnya ingin merampok tas milik KR untuk membayar utang.
Namun setelah mendapat tas tersebut, EB kaget isinya hanya pakaian.
Ia pun emosi dan langsung menghabisi nyawa KR.
Mayat KR kemudian dibuang di sebuah kolam ikan dan ditemukan mengambang pada Minggu (26/7/2020).
Sementara pakaian milik KR dijual ke pasar loak seharga Rp 115.000.
Pembunuhan tersebut berawal saat KR datang dari Cirebon ke Kota Tasikmalaya untuk menemui ibu angkatnya.
Ia pun mencari alamat sang ibu angkat di kawasan eks Terminal Cilembang.
Saat itu KR bertemu dengan EB yang mengaku mengetahui alamat yang dicari KR.
Oleh EB, gadis 18 tahun itu diajak naik angkot lalu dibawa ke pinggir rel kereta api di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Sejak pertama bertemu, EB mengincar isi tas kresek yang dibawa oleh KR.
Karena datang dari Cirebon, EB mengira tas tersebut berisi barang berharga.
Namun betapa emosinya EB saat tahu tas kresek yang dibawa KR hanya berisi pakaian.
Ia pun membunuh KR dan mayat gadis 18 tahun itu dibuang di kolam ikan.
Mayat KR kemudian ditemukan mengambang.
"Saya langsung berniat dari awal akan mengambil barang korban. Saya pun berpura-pura tahu dan bisa mengantarkan korban ke alamat yang dicarinya."
"Tapi, setelah saya bawa pakai angkutan umum ke lokasi, saya emosi karena tasnya hanya berisi pakaian saja. Benar lokasinya di dekat rel dan kolam ikan itu," katanya saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan, Rabu (2/9/2020).
Dari hasil otopsi, terdapat tanda-tanda kekerasan dengan luka lebam di wajah, tangan dan bagian tubuh lainnya.
Polisi juga mengungkapkan tidak ada bukti kekerasan seksual di tubuh korban.
Di sekitar lokasi temuan mayat tersebut terdapat tas kresek berwarna hitam yang berisi beberapa pakaian lengkap wanita termasuk pakaian dalam dan bra.
Saat ditemukan, mayat itu telah mengeluarkan bau tak sedap.
• Niat Hati Cari Ibu Angkat, Gadis Muda Dibunuh dan Dibuang, Mayatnya Mengambang di Kolam Ikan
• Suami Tega Bunuh & Lepas Celana Istri Agar Dikira Korban Perkosaan, Ternyata Sakit Hati Dicaci Maki
Jual baju milik korban

Setelah membunuh KR, EB langsung menjual baju milik korban ke pasar loak di wilayah pusat Kota Tasikmalaya.
Dari penjualan uang, ia mendapatkan uang hasil penjualan pakaian korban sebesar Rp 115.000.
Uang tersebut dipakainya untuk membayar utang di kampung halamannya wilayah Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
"Uang hasil jual pakaian korban saya pakai untuk bayar utang di Cipatujah. Saya hasil penjualan pakaian itu semuanya Rp 115.000 saja," ungkapnya.
Setelah itu ia kabur ke kampung halamannya.
Sebulan melarikan diri, EB ditangkap di rumah orang tuanya di Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
"Iya, saya ke Cipatujah itu sekalian melarikan diri," ujar dia.
Sementara itu Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman membenarkan jika pelaku pembunuhan mengincar barang yang dibawa korban.
"Hasil penelusuran korban sebelumnya dibawa oleh pelaku dengan mengaku tahu alamat yang dicari korban. Korban awalnya datang dari Cirebon ke Kota Tasikmalaya untuk ke rumah ibu angkatnya. Namun, alamatnya katanya lupa dan dimanfaatkan oleh pelaku," ungkap Yusuf.
Pelaku pun langsung diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
Sebelum membunuh korban, pelaku sempat membawa korban ke tempat sepi memakai angkot di pinggir rel kereta api wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
"Pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Kini kita sudah amankan pelaku dan telah ditahan di sel Polres Tasikmalaya," tambahnya. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Tukang Cilok Bunuh Gadis 18 Tahun, Incar Isi Tas Berisi Baju, Dijual untuk Bayar Utang
dan di Tribunnews.com Pengakuan Tukang Cilok Bunuh Gadis 18 Tahun, Incar Tas Korban untuk Bayar Utang, Emosi Isinya Baju