Virus Corona
Tetap Patuh Protokol Kesehatan Meski Sudah Suntik Vaksin Covid-19, Erick Thohir: Bukan Berarti Kebal
Erick Thohir mengatakan, setelah disuntik vaksin Covid-19 bukan berarti masyarakat diperbolehkan mengabaikan protokol kesehatan.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, setelah disuntik vaksin Covid-19 bukan berarti masyarakat diperbolehkan mengabaikan protokol kesehatan.
Sebab, calon vaksin Covid-19 yang saat ini tengah dikembangkan memiliki limitasi waktu.
Artinya, orang yang telah disuntik vaksin, akan kebal dari virus corona hanya dalam jangka waktu enam bulan sampai dua tahun saja.
• Kesaksian Dosen Unpad Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Virus Corona, Tak Ada Gejala Apapun, Cuma Ngantuk
“Setelah diimunisasi atau divaksinasi bukan berarti kita sehat selama-lamanya, tidak terkena (Covid-19) selama-lamanya, karena itu protokol daripada Covid-19 harus terus dijalankan,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9/2020).
Erick menambahkan, butuh kedisiplinan masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Atas dasar itu, dia meminta masyarakat tak menganggap remeh soal protokol kesehatan.
“Memang melelahkan, tapi ini menjadi bagian kehidupan baru yang kita harus pertanggungjawabkan, apalagi kalau kita sayang kepada diri sendiri dan keluarga,” kata pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu.

• Kabar Baik Virus Corona, Pekan Depan Vaksin dari Seluruh Dunia Bakal Diterima WHO
Diketahui, Indonesia sendiri melalui PT Bio Farma tengah mengembangkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac asal China.
Saat ini, Sinovac tengah melakukan uji klinis tahap tiga di Indonesia, Bangladesh, Arab Saudi, dan Turki.
Selain dengan Sinovac, Indonesia juga menjalin kerja sama terkait vaksin Covid-19 dengan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UAE), G42. Untuk G42, melakukan uji klinis sendiri di UEA.