Reza Artamevia Terjerat Narkoba
Polisi Sita 0,78 Gram Sabu di Dompet Reza Artamevia, Ibu Aaliyah Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Penyanyi Reza Artamevia diperlihatkan ke publik. Ibunda Aaliyah Massaid terbukti miliki 0,78 gram sabu dan terancam 12 tahun penjara.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi akhirnya merilis kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama penyanyi Reza Artamevia.
Diamankan polisi sejak Jumat (4/9/2020), penyanyi Reza Artamevia terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
Dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polda Metro Jaya, ibunda Aaliyah Massaid terlihat mengenakan seragam orange.
Wajah pucat dan sendu terlihat jelas di wajah Reza Artamevia.
Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Reza Artamevia ditangkap di salah satu restoran di Jatinegara Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan kita amankan pada Jumat (4/9/2020)," kata Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).
• Malam-malam 2 Pria Datangi Reza Artamevia ke Kantor Polisi, Kondisi Psikis Aaliyah & Zahwa Diungkap
• VIDEO Reza Artamevia Sebelum Ditangkap Polisi, Ibu Aaliyah Massaid Tak Terlihat bak Pecandu Narkoba
Saat penangkapan, jelas Yusri, polisi menemukan satu klip sabu di dompet Reza Artamevia.
"Barang buktinya adalah satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kita temukan di dompetnya," ujar dia.
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Reza Artamevia di Cirendeu, Tangerang Selatan.
"Dari hasil penggeledahan di kediaman yang bersangkutan, ditemukan bong atau alat hisap dan korek yang biasa digunakan," terang Yusri.
HALAMAN SELANJUTNYA ====================>