Breaking News:

POPULER - Kasus Obat Covid-19, Hadi Pranoto Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Panggilan Polisi Lagi

Anji dan Hadi Pranoto oleh Cyber Indonesia dengan sangkaan menyebarkan berita bohong. Keduanya pun harus menjalani pemeriksaan.

Youtube @dunia MANJI
Hadi Pranoto mengaku temukan obat Covid-19 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hadi Pranoto akan dijemput paksa jika kembali mangkir dari panggilan polisi.

Polisi belum juga memeriksa Hadi Pranoto terkait polemik obat Covid-19.

Hadi Pranoto dua kali mangkir karena mengaku sakit.

Kasus yang menjerat Hadi Pranoto ini bermula dari konten video wawancara bersama musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Wawancara Anji dan Hadi Pranoto dilakukan pada 29 Juli 2020.

Videonya kemudian diunggah pada 31 Juli 2020.

 Curhat Anji Capek Diperiksa Polisi untuk Kali Pertama Soal Tayangan dengan Hadi Pranoto

 Diperiksa Polisi Hingga 10 Jam Kasus Hadi Pranoto, Anji Mengaku Baru Pertama Kali: Gak Enak, Capek

Hadi Pranoto mengaku temukan obat Covid-19
Hadi Pranoto mengaku temukan obat Covid-19 (Youtube @dunia MANJI)

Video yang diunggah di YouTube 'Dunia Manji' tersebut sempat heboh dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Banyak yang menyoroti apa yang dilontarkan oleh Hadi Pranoto.

Saat itu Hadi mengklaim telah menemukan obat Covid-19.

Ia juga disebut Anji sebagai profesor.

Video yang mengandung pro dan kontra itu pun langsung di take down.

Bahkan berbuntut panjang hingga ke jalur hukum.

Anji dan Hadi Pranoto oleh Cyber Indonesia dengan sangkaan menyebarkan berita bohong.

Keduanya pun harus menjalani pemeriksaan.

Anji memenuhi panggilan polisi.

Namun Hadi Pranoto hingga kini mangkir dari panggilan.

Jika kembali mangkir, Hadi Pranoto akan dijemput paksa.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

 Update Kasus Anji & Hadi Pranoto: Pelantun Tembang Dia Diperiksa Hampir 10 Jam, Dapat 45 Pertanyaan

 Datangi Polda Metro Jaya, Anji Diperiksa Soal Videonya dengan Hadi Pranoto yang jadi Viral

"Nanti akan kami ultimatum, karena dalam aturan,

pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa (jemput paksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (7/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Hadi sempat mengaku sakit pada dua panggilan sebelumnya, yakni tanggal 13 dan 24 Agustus 2020.

Pemeriksaan terhadapnya pun terpaksa dibatalkan.

Hadi yang sempat hadir pada pemanggilan kedua masih mengeluh sakit.

Padahal dia dinyatakan sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Pekan ini polisi akan kembali melakukan pemanggilan ulang.

"Bukan panggilan ketiga.

Kemarin masih koordinasi minta diundur karena sakit.

Minggu ini kami akan tunggu kehadiran dari HP," kata Yusri.

Anji Manji saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Anji Manji saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (KOMPAS.com/IRA GITA)

Curhat Anji Capek Diperiksa Polisi untuk Kali Pertama

Penyanyi sekaligus konten kreator, Erdian Anji Prihartanto atau biasa dikenal Anji, mengaku baru pertama kali diperiksa oleh pihak kepolisian.

Setelah diperiksa hampir 10 jam, Anji mengaku lelah dan tidak mengenakan. Sang pelantun “Dia” ini berharap agar kasus yang menimpanya segera selesai.

“Saya baru pertama kali dilaporkan seperti ini, baru pertama kali menjalankan pemeriksaan seperti ini,” kata Anji usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).

“Dan saya pegal sih, belum makan malam. Semoga cepat selesailah pokoknya, karena ini buat saya enggak enak, capek,” tambah Anji.

 Klarifikasi Anji Setelah Sempat Bungkam, Awalnya Tak Kenal & Tanyakan Latar Belakang Hadi Pranoto

 Komentar Susi Pudjiatuti Soal Perkara Anji & Hadi Pranoto: Anda Sangat Tidak Bertanggung Jawab

Anji mengaku mendapat 45 pertanyaan yang berkaitan dengan identitasnya serta kronologi soal wawancara dengan Hadi Pranoto.

Meski demikian, Milano Lubis, selaku kuasa hukum Anji, menyebut bahwa kliennya masih berstatus sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita obat Covid-19.

“Jadi hari ini kita diperiksa statusnya masih sebagai saksi terkait dengan laporan dari pelapor Saudara Munannas,” ujar Milano Lubis.

Adapun Anji melalui kanal YouTube Dunia Manji mengunggah video wawancara dengan Hadi Pranoto mengenai obat antibodi Covid-19.

Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Sontak namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya saat ini lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.

Merasa resah dengan konten YouTube Dunia Manji, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Dalam laporan tersebut, pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Tribunnewsmaker.com/ Listusista/ Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadi Pranoto Akan Dijemput Paksa jika Mangkir Lagi dari Pemanggilan Polisi"

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Kasus Klaim Obat Covid-19, Hadi Pranoto Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Panggilan Polisi Lagi.

Tags:
Covid-19Hadi PranotoAnji Manjivirus coronaPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved