Breaking News:

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BESOK Senin 14 September 2020 Subsidi Upah Batch 3 Baru Akan Ditransfer, Ini Kata Menaker

Besok subsidi gaji batch 3 baru akan ditransfer, ini penjelasan Menaker selengkapnya.

hai.grid.id
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Besok subsidi gaji batch 3 baru akan ditransfer, ini penjelasan Menaker selengkapnya.

Bantuan subsidi gaji tahap tiga diperkirakan akan disalurkan mulai Senin, 14 September 2020, ini penjelasan Menaker.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah kembali menginformasikan terkait bantuan subsidi gaji.

Ia memperkirakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk tahap III kepada 3,5 juta calon pekerja penerima akan disalurkan pada Senin (14/9/2020) depan.

 POPULER Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Batch 3 Minggu Ini, Bagi yang Belum Dapat Siap-siap

 Viral Curhatan Guru Tak Digaji Meski Sudah Mengajar selama 2 Tahun, Kepsek Akhirnya Ungkap Alasan

Hal ini sudah sesuai dalam petunjuk teknisnya (juknis) yang memperhitungkan 4 hari verifikasi atau check list data kembali usai menerima data tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020) lalu.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Bali, Jumat (11/9/2020).

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II.

Saat ini, total data calon penerima BSU yang telah diterima oleh pemerintah mencapai 9 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta," ucapnya.

"Kami akan menggunakan waktu 4 hari, karena jumlahnya lebih banyak. Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," lanjut Ida.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>

Tags:
subsidi gaji batch 3bantuan pemerintah untuk karyawanMenaker
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved