Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
BESOK Senin 14 September 2020 Subsidi Upah Batch 3 Baru Akan Ditransfer, Ini Kata Menaker
Besok subsidi gaji batch 3 baru akan ditransfer, ini penjelasan Menaker selengkapnya.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Besok subsidi gaji batch 3 baru akan ditransfer, ini penjelasan Menaker selengkapnya.
Bantuan subsidi gaji tahap tiga diperkirakan akan disalurkan mulai Senin, 14 September 2020, ini penjelasan Menaker.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah kembali menginformasikan terkait bantuan subsidi gaji.
Ia memperkirakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk tahap III kepada 3,5 juta calon pekerja penerima akan disalurkan pada Senin (14/9/2020) depan.
• POPULER Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Batch 3 Minggu Ini, Bagi yang Belum Dapat Siap-siap
• Viral Curhatan Guru Tak Digaji Meski Sudah Mengajar selama 2 Tahun, Kepsek Akhirnya Ungkap Alasan
Hal ini sudah sesuai dalam petunjuk teknisnya (juknis) yang memperhitungkan 4 hari verifikasi atau check list data kembali usai menerima data tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020) lalu.
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Bali, Jumat (11/9/2020).
Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II.
Saat ini, total data calon penerima BSU yang telah diterima oleh pemerintah mencapai 9 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta," ucapnya.
"Kami akan menggunakan waktu 4 hari, karena jumlahnya lebih banyak. Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," lanjut Ida.