Breaking News:

Motif Pelaku Pembunuhan Mutilasi Terhadap HRD Rinaldi, Awalnya Tersangka Ingin Pinjam Uang Rp 2 Juta

Terungkap motif pelaku pembunuhan HRD Rinaldi, tersangka ingin pinjam yang Rp 2 juta.

Editor: Ika Bramasti
Warta Kota/ Tribun Jakarta/ Ist
pelaku pemutilasi Manajer HRD Rinaldi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap fakta-fakta kasus pembunuhan dan mutilasi manajer HRD Rinaldi Harley Wismanu.

Manager HRD PT Obayashi Rinaldi Harley Wismanu (32) dibunuh saat sedang berhubungan badan dengan pelaku.

Pelaku adalah sepasang kekasih yakni DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli.

Rinaldi Harley Wismanu dibunuh Fajri saat berhubungan badan dengan LAS (27) alias Laeli.

HRD tersebut dibunuh di kamar Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat pada 9 September 2020.

Rinaldi Harley Wismanu dibunuh menggunakan batu bata dan pisau.

 Kronologi Kasus Mutilasi HRD di Kalibata: Kenalan di Tinder, Ajak Ketemu & Ingin Kuasai Harta Korban

 Tangisan Buaya Laeli ke Istri Sah Setelah Mutilasi HRD Rinaldi, Lagak Jadi Korban: Heran Ini Orang

Laeli terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi HRD Rinaldi
Laeli terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi HRD Rinaldi (TribunJakarta, Wartakota, Twitter)

"Ini adalah kasus pembunuhan berencana yang dilakukan DAF dan LAS, keduanya pasangan kekasih," kata Nana Sudjana dikutip TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.

Menurut Nana, DAF dan LAS berniat menguasai harta Rinaldi Harley Wismanu.

Setelah menghabisi nyawa Rinaldi Harley Wismanu, tersangka menguras uang di rekening korban senilai Rp 97 juta.

"Tersangka DAF ini perannya sebagai eksekutor atau yang membunuh korban serta memutilasinya.
Sementara LAS perannya mengajak korban Rinaldi untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," kata Nana.

HALAMAN SELANJUTNYA =======================>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
HRD Rinaldiberita terbaru pembunuhan HRD RinaldiHRD Rinaldi dibunuh saat berhubungan badan dengan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved