Disebut Sedang Mabuk dan Mangkir dari Tugas Piket, Anggota TNI Tabrak Polisi di Jaktim Hingga Tewas
Pelaku disebut-sebut sedang berada di bawah pengaruh alkohol saat peristiwa itu terjadi.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang anggota TNI berinisial Serka BP ditangkap petugas setelah menabrak polisi bernama Briptu Andry hingga tewas.
Pelaku disebut-sebut sedang berada di bawah pengaruh alkohol saat peristiwa itu terjadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya, Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara.
"Waktu itu BP sedang dalam keadaan mabuk," katanya melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Andrey menyampaikan, waktu itu Serka BP harusnya sedang bertugas di posnya.
Namun, yang bersangkutan justru meninggalkan pos tanpa sepengetahuan atasan.
• Bukan Dibegal, Briptu Andry Diduga Tewas karena Ditabrak Mobil Anggota TNI, Pelaku Ngaku Mengantuk
• Keluarga Tak Yakin Briptu Andry Dibunuh Begal, Tak Ada Barang Hilang, Polisi Temui Kejanggalan
• Polisi Tembak Kaki Satu Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City: Berusaha Melarikan Diri

"Dia meninggalkan pos saat sedang piket," ucap Andrey.
Atas perbuatannya, Serka BP berstatus tersangka dan ditahan di Guntur Pomdam Jaya.
Menurut Andrey, Serka BP dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya tersebut.
Pasal pertama yakni Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
• Teka-teki Kematian Polisi di Pondok Ranggon Terungkap, 1 Oknum TNI Diamankan, Bukan Tewas Dibegal
Kemudian, Pasal 312 ayat (2) UU LLAJ, dengan ancaman pidana penjara maksimal tiga tahun karena melakukan tabrak lari.
Baca juga: Fakta Tewasnya Briptu Andry, Ditabrak Anggota TNI yang Mengantuk Saat Berkendara
Selain itu, Pasal 118 KUHPM ancaman pidana maksimal 4 tahun karena meninggalkan pos jaga.
Adapun Briptu Andry ditemukan tewas di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2020)
Setelah penyelidikan, Andry diketahui tewas setelah ditabrak oleh kendaraan yang dibawa Serka BP.
Kesaksian keluarga Andry
Mega Putri Maharani (21), salah satu keponakan Andry, bercerita mengenai detik-detik ketika korban meninggalkan rumah untuk terakhir kalinya hingga dikabarkan tewas.
Andry awalnya keluar rumah sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis (17/9/2020).
Korban bahkan sempat pamit kepada orangtuanya walaupun tak menjelaskan ingin pergi ke mana.
Saat korban ingin pergi, Mega melihat mobil Daihatsu Grandmax berwarna Silver terparkir di depan toko gas samping rumah korban.
Dia sempat menaruh curiga lantaran mobil tersebut sudah ada sejak pukul 02.00 WIB hingga pagi hari.
Bahkan, Mega sempat bertanya kepada pemilik mobil terkait keberadaannya di sana.
Pemilik mobil berdalih sedang menunggu parsel.
Mendengar alasan tersebut, Mega pun tak mau ambil pusing dan kembali masuk ke rumah.
Selang beberapa lama, tepatnya sekitar pukul 05.30 WIB, dia mendapatkan kabar bahwa Andry ditemukan tewas di Jalan Sapi Perah Pondok Ranggon.
Ditemukan pukul 05.00 dengan luka di punggung
Beberapa saksi sempat melihat jasad Andry terkapar di jalanan pukul 05.00 WIB. Hal itu dikatakan Niki, salah satu warga yang ada di lokasi.
Niki bercerita, dia melihat jasad Andry dalam keadaan berlumuran darah.
"Saya lihat banyak lumuran darah. Kayak diseret. Cuma saya enggak tahu dia berdarah karena luka apa," kata dia.
Dia pun mencoba mendekat, tetapi akhirnya enggan lantaran jasad Andry sudah dikelilingi banyak polisi. Wandi selaku salah satu saksi yang lain juga melihat hal yang sama.
Ketika tidak sengaja lewat di lokasi itu, dia seperti melihat ada bekas luka di bagian punggung.
"Saya lihat kayak ada luka di bagian punggung, terus banyak darahnya," kata dia.
"Saya enggak tahu itu luka karena apa," tambah Wandi.
Tak ada barang berharga Andry yang hilang
Mega meyakini peristiwa itu bukanlah aksi begal seperti yang ramai diberitakan sebelumnya. Pasalnya, ketika Andry ditemukan tewas, semua barang berharga milik korban masih ada di lokasi.
"Barang-barang semuanya aman, seperti bukan begal. Kalau begal, pasti ada yang diambil kan. Ini handphone ada, dompet juga ada, pokoknya ada semua," kata Mega.
Bahkan, sepeda motor milik Andry pun masih ada di lokasi. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serka BP Disebut Sedang Mabuk dan Mangkir Saat Menabrak Briptu Andry".
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Sedang Mabuk & Mangkir dari Tugas Piket, Anggota TNI Tabrak Polisi di Jaktim Hingga Tewas.