5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Alasan Polisi Tak Berani Bubarkan Acara
Panggung acara dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal menuai perhatian, simak 5 faktanya ini, termasuk polisi tak berani bubarkan acara.
Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Panggung acara dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal menuai perhatian, simak 5 faktanya ini, termasuk polisi tak berani bubarkan acara.
Rabu (23/9/2020) diberitakan ada sebuah konser dangdut di Kota Tegal.
Diketahui acara tersebut merupakan hajatan pernikahan dan sunatan keluarga Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmadi Edi Susilo.
Saat pandemi masih mengkhawatirkan, justru massa terlihat berkerumun di acara ini.
• Pembubaran Aksi Massa yang Akan Demo, Namun Konser Tak Berizin Tetap Dibiarkan Berlangsung
Hal ini menimbulkan kekhawatiran jadi klaster baru penularan covid-19.
Apalagi, di Kota Tegal kasus pasien virus corona masih mengalami peningkatan.
Bahkan disebutkan jika penonton saling berhimpit tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Dikutip dari Kompas.com, inilah 5 fakta viralnya konser dangdut sebabkan kerumunan massa di Kota Tegal.
1. Didatangi Ribuan Penonton

Sebelum konser terlaksana, pamflet acara dangdutan itu sempat viral di media sosial.