Dugaan Motif Oknum Dokter Pelaku Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta, Padahal Dibayar Per Shift
Polisi ungkap dugaan motif oknum dokter pelaku pelecehan dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi membeberkan dugaan motif oknum dokter tersangka pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti yang ramai diberitakan, tersangka berinisial EF ini viral lantaran melakukan pelecehan seksual dan pemerasan terhadap seorang wanita.
Wanita berinisial LHI menceritakan kejadian tak menyenangkan ini melalui sebuah utas di Twitter.
Tahu kasusnya viral, EF sempat kabur hingga polisi terus mencari keberadaannya.
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya diamankan.
Ternyata EF kabur ke kampung halamannya di Sumatera Utara.
• Kasusnya Viral, Pelaku Pelecehan Rapid Test di Bandara Soetta Kabur ke Kampung, Ajak Istri Siri
• Update Pelecehan & Pemerasan di Bandara Soetta Saat Rapid Test, Kimia Farma Bawa ke Jalur Hukum

Korban berinisial LHI pun menceritakan kronologi pelecehan yang dialaminya ketika menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Hingga akhirnya setelah melalui pencarian panjang, EF yang merupakan pelaku pelecehan ini diamankan di salah satu kamar kos di daerah Balige, Toga, Sumatera Utara.
Tak hanya melecehkan dan memeras, EF juga melakukan pemalsuan dokumen rapid test sebagai syarat terbang.
Kepada penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta, EF mengaku memang meminta sejumlah uang kepada korban dengan modus bisa merubah hasil tes rapidnya yang semula reaktif, menjadi non reaktif.
Dari pengakuan korban LHI yang ditulisnya di akun media sosial Twitter, tersangka meminta sejumlah uang kepadanya.
Akhirnya, korban mentransfer uang senilai Rp 1.4 juta ke rekening tersangka.
Padahal, tersangka dibayar sekitar Rp 350 ribu lebih untuk sekali shift di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sebagai tenaga medis rapid test.
"Uangnya untuk apa, besok ya, kita akan rilis," ungkap Alexander.
Kendati demikian, EF sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pendalaman lebih lanjut.
Menurut Alexander, EF ditangkap di diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada pukul 01.00 WIB, Jumat (25/9/2020).
"Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta hari ini dini hari tadi 01.00 WIB tanggal 25 september 2020 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," jelas Alexander di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
• Viral Cuitan Pelecehan Seksual & Pemerasan di Bandara Soetta Saat Rapid Test, Korban Mengaku Trauma
Saat dilakukan penangkapan, EF sedang bersama teman wanitanya di indekos.
Kendati demikian, Alexander enggak memberikan informasi lebih mendalam soal status teman wanita si EF tersebut.
"Yang bersangkutan (EF) ditangkap bersama seorang teman wanitanya di daerah Baligei di sebuah kos-kosan," jelas Alexander.
Kini, EF langsung digiring ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dimintai keterangan secara mendalam soal kasus yang menimpanya.

Pelaku kabur ke kampung halaman ajak istri siri
Setelah ditangkap, tersangka dibawa polisi ke Bandara Soekarno-Hatta dan kini sudah berada di Mapolresta Bandara Soetta.
Dijelaskan Adi, tersangka kabur ke Sumatera Utara yang merupakan kampung halamannya.
Saat ditangkap, tersangka bersama seorang wanita berinisial E.
Masih dikatakan Adi, wanita tersebut merupakan istri tersangka yang dinikahi secara agama.
"Wanita E ini merupakan istri yang dinikahi secara agama tanpa restu dari keluarga, karena berdasarkan info yang kami dapat E ini dilaporkan hilang atau dibawa kabur oleh tersangka EF ini.
• Pelaku Pelecehan Seksual Rapid Test Ditangkap, Sempat Kabur ke Sumut Saat Sadar Kasusnya Viral
Polisi menyebut, hasil dari pernikahannya dengan E, tersangka sudah memiliki seorang anak.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah mengakui melakukan apa yang dituduhkan korban, LHI.
"Yang bersangkutan hanya mengakui bahwa hanya terhadap saudari L melakukan apa yang dilaporkan, baru satu kali pengakuannya,"
"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Adi.
Kasus pelecehan dan penipuan itu diketahui publik setelah korban membeberkan ke media sosial dengan menggunakan akun twitternya.
Ia mengatakan, kasus itu terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Awalnya, petugas tes cepat (rapid test) berinisial EF itu mengatakan hasil tes cepat LHI reaktif.
Namun oknum tersebut menawarkan untuk tes ulang dan memastikan hasilnya akan jadi non-reaktif sehingga korban bisa melanjutkan perjalanannya.
Korban merasa ada sesuatu yang aneh dengan tawaran itu tetapi dia kemudian menyetujui untuk dites ulang.
Setelah tes ulang dan mendapatkan hasil sesuai yang dijanjikan, yaitu non-rekaktif, korban meninggalkan tempat tes.
Namun EF ternyata mengejar dia dan meminta uang sebesar Rp 1,4 juta untuk hasil itu.
Korban mengatakan, ia secara terpaksa membayar dengan mentrasfer uang senilai Rp 1,4 juta ke rekekening pribadi EF.
Setelah itu, secara tiba-tiba, EF mencium korban.
Korban mengaku syok dan tak bisa menghindar atau berteriak meminta tolong.
Periksa 15 saksi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus pelecehan dan pemerasan yang diduga dilakukan petugas rapid test.
"Sudah 15 saksi yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk korban dan teman dekatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (25/9/2020).
Selain itu, lanjut Yusri, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pihak lainnya.
Beberapa di antaranya yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar, Bali, dan PT Kimia Farma.
Polisi pun telah meminta keterangan dari Pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kemarin kita lakukan pemeriksaan terhadap PT Kimia Farma dab IDI untuk mengetahui yang bersangkutan tersangka EF ini dokter atau tenaga ahli," ujar Yusri.
• Woojin eks Stray Kids Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Jungwoo NCT Ikut Terseret, Intip 5 Faktanya
Minta keterangan IDI
Polisi pun memanggil pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk dimintai keterangan.
"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid tes di Terminal 3 Bandara dalam hal ini PT Kimia Farma, kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Menurut Yusri, pemeriksaan terhadapan pihak IDI bertujuan untuk menggali sosok EFY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tujuannya untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan karena ini masih simpang siur," ujar dia.
EFY yang diduga melakukan penipuan, pemerasan, dan pelecehan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta telah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma.
Dalam hal ini, PT Kimia Farma merupakan merupakan penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Yusri.
Menurut Yusri, penetapan status tersangka kepada EFY sudah sesuai prosedur.
"Kita lakukan gelar perkara dengan alat bukti, keterangan ahli yang ada untuk dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Makanya kita tetapkan saudara EF ini sebagai tersangka," jelas dia. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ini Dugaan Motif Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta dan Kasusnya Viral di Medsos, Pelaku Pelecehan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Kabur ke Kampung
dan di Tribunnews.com Terungkap Dugaan Motif Oknum Dokter Pelaku Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta, Benarkah soal Uang?