KABAR BAIK! Guru Honorer dan Guru Agama Akan Segera Dapat Subsidi Gaji Seperti BLT Karyawan Swasta
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan 1,6 juta guru honorer dan guru agama akan mendapat subsidi gaji seperti pekerja swasta.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, kini guru honorer dan guru agama direncanakan akan mendapat subsidi gaji.
Kabar menggembirakan datang untuk semua guru honorer dan guru agama di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya guru honorer dan guru agama dijadwalkan juga akan menerima subsidi gaji seperti para karyawan swasta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Arlangga Hartarto.
Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran subsidi gaji untuk karyawan swasta akan diberikan kepada guru honorer dan guru agama.
Namun, penyaluran untuk guru honorer tersebut bukan lagi Kemenaker.
• Bagi yang Belum Dapat, Perhatikan Dokumen Ini untuk BLT Upah Tahap 5, Login di kemnaker.go.id
• Penyaluran BLT Karyawan Hampir Selesai Tapi Belum Juga Menerima? Segera Cek Data di kemnaker.go.id

Melainkan kewenangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
Menurut Ida Fauziyah, selain karyawan swasta, nasib guru honorer dan guru agama di tengah pandemi Covid-19 juga perlu bantuan.
"Selain para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, ada sektor lain yang juga lain yang sangat membutuhkan bantuan subsidi gaji/upah ini.
Mereka adalah para guru honorer dan guru agama," ujar Menaker saat konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).