Breaking News:

Virus Corona

Menkes Terawan : Vaksin Corona Diprioritaskan untuk Tenaga Medis dan Pekerja Usia 18-59

Inilah kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk dapat vaksin Covid-19 menurut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Tayang:
TRIBUNNEWS/APFIA
Menkes Terawan Agus Putranto di depan kantor Huawei di Gedung BRI II, Jakarta, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk dapat vaksin Covid-19 menurut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Perkembangan vaksin untuk penanganan Covid-19 masih terus dilakukan.

Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, ada dua kelompok masyarakat yang akan menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Dua kelompok itu adalah tenaga medis dan pekerja berusia 18-59 tahun.

 POPULER Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19 Alami Peradangan Langka, Akhirnya Dihentikan

 Presiden Joko Widodo Ungkap Indonesia Mampu Kembangkan dan Produksi Vaksin Covid-19 Sendiri

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam rapat koordinasi persiapan program vaksinasi yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (30/9/2020).

"Prioritas vaksin akan diberikan kepada garda terdepan, yaitu seluruh tenaga medis dan seluruh masyarakat yang bekerja pada fasilitas medis," ujar Terawan sebagaimana dilansir Antara, Kamis (1/10/2020).

"(Prioritas) Berikutnya akan diberikan kepada masyarakat dengan kategori high risk, yaitu pekerja pada usia 18-59 tahun," lanjutnya.

Hingga saat ini, kata Terawan, kebutuhan vaksinasi untuk masyarakat Indonesia mencapai 320 juta dosis.

Kemudian, jika diukur dengan indeks pemakaian vaksin, pemerintah idealnya harus bisa menyediakan 352 juta dosis vaksin.

"Penyediaan vaksin dilakukan bersama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, BOPM, serta BNPB," tambah Terawan.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>

Tags:
Covid-19vaksin Covid-19Terawan Agus Putranto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved