BEGITU Disahkan, Mengapa UU Cipta Kerja Picu Ancaman Mogok Kerja? Inilah Pasal-pasal Kontroversial
Begitu disahkan, mengapa UU Cipta Kerja memicu ancaman mogok kerja dari para buruh? Berikut daftar pasal-pasal kontroversial yang dipermasalahkan.
TRIBUNNEWSMAKER.COM, JAKARTA - Begitu disahkan, mengapa UU Cipta Kerja memicu ancaman mogok kerja dari para buruh? Berikut daftar pasal-pasal kontroversial yang dipermasalahkan.
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang berlangsung, Senin (5/10/2020).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang setelah mendapat persetujuan dari sebagian besar Fraksi di DPR.
"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna dikutip dari siaran TV Parlemen kanal YouTube DPR RI.
"Setuju," ungkap mayoritas anggota yang hadir. Azis kemudian mengetok palu tanda persetujuan pengesahan.
Dengan demikian, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja telah tuntas diselesaikan DPR dan pemerintah setelah melalui bahasan maraton pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Dalam rapat kerja pengambilan keputusan Sabtu malam lalu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Dua fraksi tersebut adalah PKS dan Partai Demokrat.
Kedua Fraksi menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Puan Maharani Tegaskan DPR RI Akan Terus Mengawasi Vaksinasi Covid-19, Minta Dengarkan Suara Rakyat |
![]() |
---|
Anggota DPR Komentari Soal Siswi Non-Muslim yang Dipaksa Pakai Jilbab, Minta Aturan Dicabut |
![]() |
---|
Dampingi Komjen Listyo di Fit And Proper Test, Ini Sosok Polwan Iptu Novita Rindi, Curi Perhatian! |
![]() |
---|
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Pimpinan DPR Sebut Ada yang Harus Diperbaiki dalam Penanganan Covid-19 |
![]() |
---|
DPR Minta Pemerintah Cabut Ancaman Denda ke Warga yang Menolak Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|