Penanganan Covid
Imbas dari 2 ASN Terpapar Covid-19, Kini PN Jakpus Terapkan Lockdown Selama Tiga Hari
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memberlakukan lockdown selama tiga hari, terhitung sejak Rabu (7/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memberlakukan lockdown selama tiga hari, terhitung sejak Rabu (7/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020).
Lockdown dilakukan imbas dari adanya dua aparatur sipil negara (ASN) di PN Jakpus yang terpapar Covid-19 pada hari ini, Selasa (6/10/2020).
"Sehubungan dengan itu maka sesuai Petunjuk Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas surat pemberitahuan Yang Mulia Ketua PN Jakarta Pusat yang disampaikan hari ini, akan dilaksanakan lockdown PN Jakarta Pusat," ujar Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Sehubungan dengan positifnya dua ASN, maka PN Jakarta Pusat telah melaksanakan rapid test secara keseluruhan untuk warga PN Jakpus.
"Dan dilanjutkan swab test bagi yang nantinya hasil rapid test-nya reaktif," kata Bambang.
Bambang menguraikan, untuk sementara jumlah pegawai reaktif Covid-19 di PN Jakarta Pusat terdapat 40 orang, terdiri dari Hakim dan ASN.
Baca juga: 3 Calon Kepala Daerah Pilkada 2020 Meninggal karena Covid-19, Sekjen PAN Ingatkan Soal Disiplin 3M
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Penyitas Ungkap Kondisi Pasien Hipoksia Hingga Petugas Medis Tak Kenal Lelah
Baca juga: Presiden Inginkan Keseimbangan dan Optimisme untuk Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19
"Pelayanan PTSP tetap dilaksanakan terbatas,
khusus untuk hal-hal yang bersifat urgent/sangat mendesak," ujar Bambang.
Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
(Tribunnews/ Ilham Rian Pratama)
Catatan redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews PN Jakpus Lockdown Tiga Hari Imbas 2 ASN Positif Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/corona-pasien-viral-hari-ini.jpg)