Buntut Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit di Penjara, Penetapan Tersangka, Kanit Jatrantas Dimutasi
Update kasus tewasnya adik ipar Edo Kondologit di penjara. Tahanan ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta baru terkait tewasnya adik ipar Edo Kondologit yang berinisial GKR pun mulai bermunculan.
Seperti yang sempat ramai diberitakan, GKR tewas ketika mendekam di tahanan.
GKR meninggal dunia pada Jumat (28/8/2020) pukul 20.00 WIT.
Video Edo Kondologit mengamuk karena adik iparnya meninggal dunia di dalam tahanan pun viral di media sosial.
Bahkan nama Edo Kondologit sampai menjadi trending topic di Twitter.
GKR meninggal dunia diduga karena mengalami kekerasan fisik di Mapolres Sorong Kota.
Baca juga: Kasus Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit, Keluarga Geruduk Mapolres Sorong, Penganiayaan Terekam CCTV
Baca juga: Fakta Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Sel: Diduga Dianiaya Tahanan Lain, Keluarga Tuntut Keadilan

Mengetahui sang adik ipar meninggal dunia dalam sel lantaran diduga dianiaya tahanan lain, Edo Kondologit geram.
Adapun, GKR ditangkap dan ditahan atas dugaan pencurian dan pembunuhan disertai pemerkosaan terharap seorang nenek 70 tahun di Sorong.
GKR sendiri diduga tewas lantaran dianiaya tahanan lain.
GKR sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong lantaran menderita luka yang cukup parah.
Edo Kondologit juga kecewa dengan polisi terkait kasus kematian sang adik ipar.
Menurutnya, polisi selama ini terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada pihak keluarga.
"Berbelit-belit, mereka nggak pernah terbuka kok. Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan. Loh tahanan ngehajar dibiarin? Tahanan kan dalam pengawasan kalian, ada cctv kok terus kalian biarkan, kalian mau cuci tangan?," ucap Edo Kondologit.
"Karena yang menyebabkan darahnya banyak itu dianiaya tahanan ya pasti orang mati lah. Dari pagi belum makan dia belum makan, juga pengaruh narkoba, minuman keras kalian aniaya seperti begitu," jelasnya.
Dalam video yang beredar, Edo Kondologit yang mengamuk akan menuntut keadilan kepada aparat kepolisian terkait tewasnya sang adik ipar.
"Kita menuntut keadilan, keluarga akan proses ini. Kita akan menuntut Propam, menuntut polda, polsek," ujar Edo Kondologit.
Berikut update meninggalnya adik ipar Edo Kondologit.
Polisi memeriksa 35 orang

Awalnya, GKR disebut hendak melarikan diri dan melawan saat ditangkap.
Ketika itu, polisi menembak kaki GKR.
Kemudian di dalam sel, seorang tahanan berinisial AH menganiaya GKR hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Papua Barat Adam Erwindi mengemukakan, menyusul kejadian tersebut, polisi memeriksa 35 orang.
Pemeriksaan tak hanya menyasar tahanan yang berada di salam sel namun juga personel Polres Sorong Kota.
Baca juga: Kronologi Adik Ipar Edo Kondologit Meninggal di Tahanan Menurut Polisi, Bentuk Tim untuk Selidiki
Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Edo Kondologit Tak Terima Kematian Adik Ipar di Penjara, Ada Hal Mencurigakan Ini
Tahanan AH ditetapkan tersangka

Polisi kini telah menetapkan satu orang tahanan berinisial AH sebagai tersangka.
Tahanan ini berada satu sel dengan GKR.
"Polisi telah menetapkan AH sebagai tersangka dalam kasus ini, karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap GKR hingga meninggal dunia," kata Adam.
Setelah menganiaya GKR hingga lemas, korban sempat dibawa ke rumah sakit.
"Korban sempat dirawat selama 10 menit di rumah sakit dan dinyatakan meninggal oleh dokter," tutur dia.
Pimpinan Kanit Jatrantas dimutasi, 15 personel polisi jalani sidang disiplin
Polisi juga menyelidiki para petugas yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan ini.
Atas terjadinya insiden tersebut, pimpinan Kanit Jatrantas Polres Sorong Kota dimutasi dengan jabatan non job.
Selain itu, ada lima personel Tahti Polres Sorong Kota yang dianggap tidak menjalankan tugas piket jaga tahanan dengan benar.
Lima orang itu telah menjalani sidang disiplin di Polda Papua Barat.
Mereka divonis kurungan hingga penundaan pendidikan.
Kemudian, ada 10 personel Reskrim Polres Sorong Kota yang menjalani sidang disiplin tanggal 9 September 2020 di Polda Papua Barat. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Buntut Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit, Kanit Jatrantas Dimutasi hingga 15 Polisi Disidang Disiplin
dan di Tribunnews.com Update Kasus Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit, Kanit Jatrantas Dimutasi, Tahanan AH Jadi Tersangka