Mahasiswa UGM Sebut Dirinya Dipaksa Ngaku sebagai Provokator oleh Polisi, Kapolresta Beri Bantahan
Selain terkena pukulan di kepala, mahasiswa UGM berinisial ARN mengaku masih merasa sesak karena tendangan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Mahasiswa berinisial ARN (20) itu mengaku mendapatkan pukulan di bagian kepala dan muka.
Bahkan, gagang kacamatanya sampai patah akibat pukulan tersebut.
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi dalam keterangan tertulis tersebut disebut sempat menjenguk ARN pada hari Jumat.
Perlu diketahui, ARN dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.
Baca juga: Bantah Pernyataan Jokowi, KSPI Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Tak Didasari Hoaks dan Disinformasi
Baca juga: Sebut Ada Mobil Antar Batu & Bom Molotov ke Pendemo UU Cipta Kerja, Polisi: Kami akan Cari Aktornya
Baca juga: Beri Pernyataan Resmi soal UU Cipta Kerja, 2 Penjelasan Jokowi Ini Disebut Masih Simpang Siur

Kala itu, tubuh ARN masih dipasangi selang infus dan oksigen.
Selain terkena pukulan di kepala, ARN mengaku masih merasa sesak karena tendangan.
Wajah ARN lebam karena terkena pukulan.
Saat demo berlangsung, ujar ARN, dirinya datang terlambat.
Teman-temannya yang lain sudah jalan dari bundaran UGM menggunakan sepeda motor terlebih dahulu.
ARN menyusul teman-temannya tersebut sembari membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan.
Baca juga: Heboh Tulisan Minta Tolong di Kertas Pernyataan soal UU Cipta Kerja, Najwa Shihab Beri Klarifikasi
ARN kemudian berada di baris depan bersama demonstran lainnya.
Saat berada tepat di Gedung DPRD, kericuhan kembali terjadi akibat aparat terprovokasi oleh demonstran.
“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK."
"Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu."
"Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.
ARN yang kala itu sedang berlindung mengaku didatangi oleh salah satu aparat dan mulai diinterogasi.
Baca juga: POPULER - Jokowi Rilis Pernyataan Resmi, Berikut Daftar 7 Hoaks yang Dibantah di UU Cipta Kerja
ARN kemudian dibawa bersama demonstran lainnya serta ponsel miliknya disita.
Sambil dipukul di lantai atas gedung DPRD, ARN mengaku diinterogasi lebih lanjut.
ARN juga mengaku bahwa dirinya diminta mengaku sebagai provokator dalam demo tersebut.
Alasannya, polisi melihat isi pesan percakapan soal demo dari ponselnya.
"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.
ARN mengaku mendapatkan motivasi agar cepat sembuh dan dapat beraktivitas kembali saat dijenguk Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi,
“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif."
"Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.
Tanggapan polisi
Mengenai hal ini, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro angkat bicara.
Ia membantah adanya pemukulan oleh pihak kepolisian saat melakukan interogasi terhadap ARN.
"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Purwadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu.
Selain soal pemukulan, ia juga membantah informasi bahwa ARN dipaksa oleh aparat untuk mengaku sebagai provokator.
"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan."
"Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.
Lebih lanjut, Purwadi mengatakan, dalam interogasi, pengakuan bukanlah yang utama.
Tetapi, cukup ada bukti dan saksi.
"Tidak mengaku pun kalau ada saksi dan bukti sudah cukup," kata Purwadi.
Sementara itu, ARN sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu malam.
Namun, dia tetap akan dikenakan wajib lapor.
"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Dan di Tribunnews.com, Kapolresta Bantah Atas Kabar Mahasiswa UGM yang Sebut Disuruh Ngaku sebagai Provokator oleh Polisi