Biadabnya Residivis Perkosa Ibu Muda & Bunuh Anak yang Berusaha Lindungi Ibunya, Jasad Bocah Dibuang
Aksi biadab dilakukan seorang residivis bernama Samsul Bahri (36) yang dibebaskan karena asimilasi Covid-19.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aksi biadab dilakukan seorang residivis bernama Samsul Bahri (36) yang dibebaskan karena asimilasi Covid-19.
Bukannya bertaubat, Samsul malah kembali melakukan aksi kriminal dan kali ini lebih biadab.
Ia tega memperkosa seorang ibu muda berinisial DN (28) tatkala sang suami tengah pergi mencari ikan.
Baca juga: POPULER Gadis 19 Tahun Diperkosa Pamannya Hingga Hamil, Diancam Dibunuh hingga Tak Berani Bercerita
Baca juga: POPULER Nasib Wanita Pingsan di Pinggir Sungai Malah Diperkosa 5 Pria, Tewas setelah Terbentur Batu
Nahasnya, dalam insiden pemerkosaan itu, anak DN yang masih duduk di kelas 2 SD tewas lantaran berusaha melindungi sang ibu.
RG (9) tewas seketika setelah ditebas parang oleh pelaku ketika berusaha mencegah pemerkosaan itu terjadi.
Setelah memuaskan nafsu bejatnya, Samsul pun kabur dengan membawa jasad RG yang dimasukkan ke karung.
Samsul ditangkap saat bersembunyi dibawah pohon besar.
“Dia bersembunyi di bawah pohon besar,” kata Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief
S Wibowo.

Dikutip TribunMataram.com dari Serambi News, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan ini terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur jelang subuh.
Saat ini, jenazah bocah kecil malang yang sempat dibuang ke sungai oleh Samsul sudah berhasil ditemukan dan
dimakamkan.