Ayah di Deliserdang Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Dilakukan Sejak Korban Masih SD hingga SMA
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus yang dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan ibu korban.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perbuatan ayah di Deliserdang ini mampu membuat publik geram.
Pria berinisial SS (44) itu tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Perbuatannya dilakukan bertahun-tahun.
Bahkan sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
SS mengulang perbuatannya hingga korban duduk di bangku SMA.
Kini perbuatan bejat pelaku terkuat.
Baca juga: Potret Rumah Tempat Pembunuhan Bocah yang Selamatkan Ibunya saat Diperkosa, Darah di Pintu & Bantal
Baca juga: Aksi Biadab Residivis Perkosa Ibu Muda & Bunuh Anaknya yang Mencoba Melindungi, Mayat Lalu Dibuang

Personel Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap SS yang merupakan warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
SS terakhir kali melampiaskan nafsunya pada sang anak yakni pada Selasa (6/10/2020) lalu.
Perbuatannya terbongkar setelah korban sebut saja Bunga memberitahu kepada pamannya.
Bak petir di siang bolong, paman korban pun memberi tahu kepada ibunda korban.
Ibu korban pun tidak terima dengan aksi SS.
Alhasil, ia membuat laporan ke Mapolresta Deliserdang.
Baca juga: Sakit Perut Dikira Masalah Lambung, ABG 13 Tahun Ini Ternyata Hamil 7 Bulan, Diperkosa Sang Ayah!
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus yang dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan ibu korban.
Di mana atas laporan tersebut, tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SS dikediamannya.
"SS saat ini sudah kita amankan.
Hingga kini masih menjalani proses hukum di Mapolresta Deliserdang," ujarnya, Jumat (16/10/2020).
Lanjutnya, aksi pelaku terbongkar saat korban bercerita kepada keluarganya.
"Sebelumnya korban bercerita dengan pamannya yang diteruskan ke ibunya.
Sehingga pihak keluarga membuat laporan dan ditindaklanjuti," pungkasnya.

Kasus Lain: Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil karena Mirip Mantan Istri
Seorang ayah berinisial K di Kabupaten Kepulauan Mentawai menyetubuhi anak kandungnya, M, sejak satu tahun yang lalu hingga korban hamil.
Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi mengemukakan, menurut pengakuan pelaku, K menyetubuhi M lantaran anaknya tersebut mirip dengan mantan istrinya yang tak lain adalah ibu korban.
K berdalih melepas rindu dengan mantan istrinya tersebut.
"Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya," ujar Jennedi.
Namun, kepada polisi, M kemudian mengatakan bahwa hubungan tersebut didasari suka sama suka.
Sejak setahun yang lalu
M merupakan anak pasangan K dengan mantan istrinya.
Pelaku diketahui bercerai dari ibu korban. Kemudian, pelaku menikah dengan perempuan di Palembang.
Sedangkan sang ibu dari M menikah dengan orang lain.
Baca juga: Selamatkan Ibu yang Diperkosa, Bocah 9 Tahun Malah Dibacok Pelaku, Pemakaman Tak Dihadiri Orangtua
"Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak lahir karena merantau ke Palembang. Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang," ujar Jennedi.
Di Palembang, pelaku mengaku pertama kali menyetubuhi anaknya tahun 2019.
Kangen dengan mantan istri
Menurut pengakuan pelaku, M disetubuhi lantaran pelaku rindu dengan mantan istrinya.
Sebab, menurut keterangan pelaku, anak kandungnya tersebut sangat mirip dengan ibunya yang tak lain adalah mantan istrinya.
Aksi persetubuhan itu bahkan kembali dilakukan berulang kali ketika pelaku dan istri barunya kembali ke Mentawai.
Mengaku suka sama suka
Saat dilakukan interogasi pada keduanya, rupanya sang anak berinisial M mengaku tak dipaksa.
Hubungan itu dilakukan karena suka sama suka.
"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan," tutur Jennedi.
Akibat perilaku sang ayah, kini M mengandung.
Kehamilan M diketahui saat ia berobat ke puskesmas dan diantar oleh tante korban.
"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak, akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya," sebut dia.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. "Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri," ujar dia. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Ayah di Deliserdang Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Dilakukan Sejak Korban Masih SD dan "Anak Kandung Dihamili Ayah, Pelaku Rindu karena Korban Mirip Ibunya dan Mengaku Suka Sama Suka"
dan di Tribunnews Ayah di Deliserdang Tega Setubuhi Anak Kandung, Dilakukan Berkali-kali Sejak Korban SD hingga SMA