Breaking News:

Dituntut 6 Bulan Penjara karena Penyalahgunaan Narkoba, Vanessa Angel Minta Tak Pisah dengan Anak

Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba, berharap tak dipisahkan dengan anaknya.

Editor: Asytari Fauziah
TribunNewsmaker.com Kolase/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel memberi salam usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba, berharap tak dipisahkan dengan anaknya.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Vanessa Angel masih terus bergulir.

Kali ini, Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Alasan Vanessa Angel Konsumsi Pil Xanax, Stress dan Mengaku Ingin Bunuh Diri Saat Hadiri Sidang

Baca juga: Fakta Sidang Perdana Vanessal Angel Terkait Kasus Narkoba Siang Ini, Resep Dokter & Hukumannya

Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum atas kasus tersebut.

Sebagai pengingat, Vanessa Angel ditangkap kepolisian bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Maret 2020.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir dalam tas Vanessa.

Kompas.com telah merangkum beberapa fakta terkait sidang tuntutan yang dijalani Vanessa Angel.

1. Dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta

Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Kembali Ditangkap Polisi
Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Kembali Ditangkap Polisi (Dok. Humas Polres Jakarta Barat via Kompas)

Berdasarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan harus membayar denda Rp 10 juta.

"Menyatakan terdakwa Vanessa Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, dan atau membawa psikotropika berupa 20 butir pil Xanax,” kata jaksa dalam persidangan.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Tags:
Vanessa AngelBibi Ardiansyahnarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved