10 Protokol Kesehatan di 4 Bioskop DKI Jakarta Selama Pandemi, Usia Minimal 12 Maksimal 60 Tahun
CGV Indonesia resmi beroperasi kembali mulai hari ini, Rabu (21/10/2020), berikut protokol kesehatan yang wajib diterapkan
Editor: roessitaintan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - CGV Indonesia resmi beroperasi kembali mulai hari ini, Rabu (21/10/2020).
Pihak CGV pun menetapkan beberapa protokol kesehatan di keempat bioskopnya di Jakarta.
Pembukaan kembali bioskop CGV ini sesuai dengan terbitnya surat keputusan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Melansir Kompas.com, adapun peraturan resmi yang berisi beberapa protokol kesehatan yang wajib diterapkan.
Pasalnya, bioksop beroperasi kembali ketika pandemi Covid-19 masih mewabah.
Baca juga: 4 Bioskop CGV di Jakarta Ini Sudah Buka Kembali, Mana Saja? Ingat Waktu Beroperasinya
Baca juga: Hari Ini, Bioskop CGV di Jakarta Sudah Beroperasi Kembali, Bagaimana dengan Cinema XXI?

Berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi:
1. Staf dan penonton wajib menggunakan masker di seluruh area bioskop.
2. Pengecekan suhu tubuh penonton sebelum masuk ke area bioskop.
3. Melakukan sistem pelacakan pengunjung (tracking) dengan QR Code dan manual.
4. Mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang auditorium guna menjaga jarak aman antarpenonton.