Breaking News:

2 Somasinya Diabaikan, Istri Pertama Nurdin Rudythia Laporkan Adik Nita Thalia ke Polda Metro Jaya

Seperti diketahui, Seny sempat menuding Atin turut menikmati hasil jerih payah Nita selama ini.

Editor: Irsan Yamananda
Youtube Cumi Cumi
Atin - Nita Thalia dan Nurdin 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Istri pertama Nurdin Rudythia, Atin Mediawati mendatangi Polda Metro Jaya.

Ia hendak melaporan adik angkat Nita Thalia, Seny Ameliya, ke polisi.

Atin melaporkan Seny Ameliya atas dugaan pencemaran nama baik.

Seperti diketahui, Seny sempat menuding Atin turut menikmati hasil jerih payah Nita selama ini.

Menurut Atin, pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi pada Seny.

Hanya saja, kedua somasi itu diabaikan oleh adik Nita Thalia tersebut.

Baca juga: Sebut Nita Thalia Tak Patuh, Nurdin Akui Sudah Sebulan Tak Beri Uang Makan Istri: Sudah Lupakan Saya

Baca juga: 6 Bantahan Nurdin Rudythia Soal Tudingan Nita Thalia, Mulai Biaya Oplas hingga Sebut-sebut Akhirat

Baca juga: KESAL Dituduh Ungkit Biaya Kecantikan, Nurdin Ogah Beri Uang Makan & Sebut Nita Thalia Istri Durhaka

Atin, istri pertama Nurdin
Atin, istri pertama Nurdin (tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Akhirnya, ia terpaksa harus melaporkan Seny Ameliya ke pihak berwajib.

"Ya justru somasi pertama sudah, somasi kedua sudah, sampai sekarang tidak ada respons maka kami laporkan," kata Dedy Djunaedi, kuasa hukum Atin, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).

Atin berharap, Seny Ameliya jera setelah adanya laporan pencemaran nama baik ini.

Ia juga berharap agar Seny tidak mencemarkan nama baik seseorang lewat media sosial lagi.

Baca juga: Curhat Istri Pertama Nurdin Rudythia, Ikhlas 20 Tahun Dipoligami, Sesalkan Gugatan Cerai Nita Thalia

"Biar perbuatan dia ini tidak diulangi lagi baik terhadap Atin maupun yang lain."

"Artinya ini untuk menjadi pelajaran hati-hati dalam penggunaan media sosial karena rentan dengan UU ITE," kata Dedy seperti dikutip dari video Starpro, Rabu (21/10/2020).

Seny dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Seny Ameliya terancam hukuman penjara 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.

Kisruh hubungan rumah tangga pedangdut Nita Thalia dan Nurdin Rudythia memang tengah menjadi perbincangan publik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nurdin RudythiaNita ThaliaAtin MediawatiSeny Ameliya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved