Breaking News:

Hal-hal Penting Seputar BLT UMKM yang Wajib Dipahami, Termasuk Pendaftaran Bukan Online

Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BLT UMKM ramai dibicarakan, simak lima fakta lengkapnya dari cara cek nama hingga pendaftarannya.

Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Salma Fenty Irlanda
Shutterstock
Ilustrasi uang Bantuan Langsung Tunai / BLT 

TRIBUNNEWSMAKER.COM Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BLT UMKM ramai dibicarakan, simak lima fakta lengkapnya dari cara cek nama hingga pendaftarannya.

Pandemi covid-19 masih belum mereda di Indonesia.

Pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi ini.

Salah satunya adalah bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Tunai UMKM Rp 2,4 Juta di e-form BRI, Cuma 5 Tahap Mudah!

Program BLT UMKM atau Banpres Produktif ini diperpanjang hingga akhir Desember 2020 nanti.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah menambah jumlah penerima BLT UMKM.

Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos)
Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Semula penerima ditargetkan 9 juta, namun kini 12 juta pelaku UMKM diharapkan bisa mendapatkan bantuan ini.

Simak daftar lima fakta penting yang dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com:

1. Cara daftar

HALAMAN 2 >>>>>>

Sumber: Tribun Mataram
Tags:
BLT UMKMpemberitahuan penerima BLT UMKM Rp 2.4 jutacara cek nama BLT UMKM
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved