Breaking News:

Jakarta Akan Denda Warga yang Tolak Vaksin Covid-19, Bagaimana Jawa Barat? Begini Kata Ridwan Kamil

Warga DKI Jakarta akan didenda jika menolak divaksin Covid-19, bagaimana dengan Jawa Barat? Ini penjelasan Ridwan Kamil.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disusul Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriady dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengenakan masker dan pelindung wajah keluar dari ruangan seusai menjalani tes kesehatan dan tes usap di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020). Ridwan Kamil bersama Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriady dan Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menjalani sejumlah tes kesehatan dan tes usap di Puskesmas Garuda 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warga DKI Jakarta akan didenda jika menolak divaksin Covid-19, bagaimana dengan Jawa Barat? Ini penjelasan Ridwan Kamil.

Publik sedang ramai menyoroti Perda DKI Jakarta yang memberikan sanksi denda sebesar Rp 5 juta terhadap warganya yang menolak untuk divaksin.

Lalu, bagaimana dengan Jawa Barat? Apakah akan menerapkan sanksi yang sama?

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat meninjau simulasi pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10/2020) dan ilustrasi vaksin
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat meninjau simulasi pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10/2020) dan ilustrasi vaksin (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA/Warta Kota)

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Disebut Lebih Mahal di Indonesia dari Brasil, Bio Farma Tepis Kabar Itu

Baca juga: Tak Mau Tes Swab dan Vaksin Covid-19, Warga DKI Jakarta Bisa Kena Denda Maksimal Rp 5 Juta

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, angkat bicara terkait sanksi denda bagi warga yang menolak divaksin Covid-19.

Sementara di Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan dirinya telah menginstruksikan agar peraturan terkait denda ini dikaji mendalam secara aturan hukum.

“Nah terkait vaksin itu ada denda saya pikir itu Jakarta. Saya tadi sudah instruksikan untuk mengkaji secara aturan hukum karena apakah kalau orang menolak vaksin itu melanggar situasi seperti ini atau kita yang memaksa melanggar HAM itu juga sedang kita bahas,” ujarnya di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10/2020).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat meninjau simulasi pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10/2020).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat meninjau simulasi pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Ridwan Kamil berujar, ia lebih berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksin akan tergugah dengan edukasi-edukasi dan sosialisasi yang diberikan.

“Kami berharap semua dengan kesadaran sendiri. Makanya edukasi itu menjadi penting seperti tadi 
grafik orang cacar sebelum vaksin ditemukan itu tinggi sekali, tetapi setelah ditemukan itu turun kemudian sekian tahun hilang,” ungkapnya.

Terakhir, Ridwan Kamil juga berharap agar masyarakat tak mudah termakan hoaks dan provokasi yang terus bertebaran di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Semoga kesadaran itu hadir, tapi kan kita tahu selama Covid-19 ada banyak provokasi hoaks dan macam-macam, yang itu harus kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya ====>

Tags:
DKI JakartavaksinJawa BaratRidwan KamilCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved