Gerebek Sabung Ayam Ilegal, Seorang Polisi Malah Terbunuh Seekor Ayam Aduan, Ini Kronologinya
Seekor ayam jago menyebabkan nyawa polisi tersebut melayang. Ayam aduan tersebut dipasangi taji.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang polisi mengalami nasib memilukan.
Ia terbunuh dalam penggerebekan sabung ayam ilegal.
Peristiwa tersebut terjadi di provinsi Samar Utara, Filipina.
Seekor ayam jago menyebabkan nyawa polisi tersebut melayang.
Ayam jago tersebut dipasangi taji, sebuah pisau baja setajam silet.
Taji biasanya dipasang di kaki ayam aduan.
Baca juga: Polisi Gelar Operasi Zebra 26 Oktober Hingga 8 November 2020, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar
Baca juga: Pesan Terakhir & Surat Wasiat Istri Polisi yang Gantung Diri saat Hamil Muda, Sempat Telepon Suami

Letnan Christine Bolok meninggal lantaran terkena serangan taji dari ayam tersebut.
Bagaimana peristiwa itu terjadi?
Melansir BBC pada Rabu (28/10/2020), petugas polisian yang menggerebek sabung ayam ilegal itu berusaha menghentikan acara.
Namun ia justru terkena serangan dari ayam aduan.
Taji yang terdapat pada kaki ayam menyayat paha kiri Bolok.
Pisau tersebut tepat mengiris arteri femoralisnya.
Dia dilarikan ke rumah sakit, tapi dinyatakan meninggal saat tiba di sana.
Sebenarnya selama pandemi Covid-19, pemerintah Filipina telah mengelurakan kebijakan untuk melarang kegiatan sabung ayam.
Menurut kantor berita pemerintah The Philippine News Agency (PNA), sebelum pandemi virus corona, sabung ayam hanya diperbolehkan di ruang khusus yang berlisensi, dan hanya boleh dilakukan pada Minggu dan hari libur resmi, serta selama pesta lokal, yang berlangsung maksimal 3 hari.
Kepala polisi provinsi Kolonel Arnel Apud mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa kecelakaan yang dialami Bolok sebagai "kemalangan", dan menyebutnya sebagai "nasib buruk yang tidak dapat saya jelaskan".
"Saya tidak percaya ketika pertama kali mendapatkan laporannya.
Ini adalah pertama kalinya dalam 25 tahun saya sebagai polisi saya kehilangan seorang pria karena taji ayam aduan," ujar Apud.
Kapolres juga mengirimkan "simpati terdalam" kepada keluarga korban, kata PNA.
Tiga orang ditangkap dan 7 ayam jago aduan, dua set taji dan uang 550 Peso Filipina (Rp 166.466) disita, lapor PNA.
Sementara, masih ada 3 tersangka yang jadi buronan.
Sabung ayam sangat populer di Filipina, biasanya menarik banyak orang yang bertaruh pada hasil perkelahian antar ayam itu.
Kasus Lain: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam
Polisi menggerebek aksi judi sabung ayam di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Senin (18/10/2020).
Video penangkapan itu pun sempat viral setelah diunggah di akun Instagram @jakarta.terkini beberapa jam lalu.
Dari rekaman kamera CCTV itu, tampak belasan orang kocar-kacir berlarian dari balik sebuah kebun.
Mereka berlarian ke arah permukiman warga seakan ada yang mengejar dari belakang.
Di akhir video, seorang lelaki ditangkap dengan cara dirangkul dengan pria lain.
Diduga pria yang menangkap merupakan polisi yang tak berseragam.
Dalam keterangan video, tertulis bahwa kejadian itu di Kompleks Pemda DKI, Pondok Kelapa.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Esti Budi Setyana membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Pihaknya menangkap tiga orang pelaku judi sabung.
"Yang ditangkap tiga orang. Barang buktinya ada uang dan ayam," kata dia.
Budi pun tak merinci berapa uang judi yang diamankan dan siapa saja inisial pelaku.
"Langsung tanya ke Kapolsek saja," kata dia.
Di saat yang sama, Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita, juga membenarkan adanya peristiwa itu.
Namun, saat dipastikan terkait lokasi penangkapan di dalam Kompleks Pemda DKI, Siska terdengar enggan berucap.
"Itu diperbatasan RW 02 dan 14.
Jangan saya yang jawab deh (soal di dalam Kompleks Pemda DKI), nanti salah lagi," kata dia.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Polisi Terbunuh oleh Seekor Ayam dalam Penggerebekan di Filipina" dan "Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Lokasi Diduga di Kompleks Pemda DKI"
dan di Tribunnews Seorang Polisi Terbunuh Seekor Ayam Aduan saat Gerebek Acara Sabung Ilegal, Ini Kronologinya