Breaking News:

Pledoi Ditolak Jaksa, Vanessa Angel Akui Stres & Bibi Ardiansyah Menangis, Sebut Bisnisnya Bangkrut

Kisah hidup Vanessa Angel, pleidoi yang dibacakannya ditolak jaksa, Bibi Ardiansyah katakan tahun ini bisnisnya merosot

TribunNewsmaker.com Kolase/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel memberi salam usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Vanessa Angel tengah mengalami ujian hidup.

Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda 10 juta rupiah karena kasus narkoba yang menjeratnya.

Pada sidang lanjutan pada Senin (26/10/2020) beragendakan pembacaan pledoi yang diajukan Vanessa.

Saat membacakan pleidoi, Vanessa dan suami yang mendampinginya, Bibi Ardiansyah menangis.

Mereka berharap agar Vanessa Angel tak dipisahkan dari anaknya.

Apalagi anak mereka masih membutuhkan ASI.

Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Vanessa Angel, Menangis Minta Tak Dipisahkan dari Anak & Mengaku Bangkrut

Baca juga: Fakta Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Vanessa Angel, Menangis Bacakan Pledoi, Akui Bersalah Soal Ini

Bibi Ardiansyah kabarkan kondisi terbaru Vanessa Angel.
Bibi Ardiansyah kabarkan kondisi terbaru Vanessa Angel. (Dok. Humas Polres Jakarta Barat via Kompas/Instagram @bibliss)

"Kepada yang mulia izin saya menyampaikan pledoi saya. Ini bukan pembelaan melainkan rintihan hati saya," ungkap Vanessa Angel dengan nada suara bergetar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

"Saya mengakui kesalahan saya bahwa ketika menebus obat di Surabaya resep dokter saya tidak diambil pihak apotik,"

"Saya tidak ada niat jahat, saya hanya mengonsumsi obat untuk mengatasi rasa cemas saya,"

Namun, pada Selasa(27/10/2020), pledoi Vanessa Angel ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jaksa tetap pada tuntutannya," kata Ketua Majelis Hakim Setyanto Hermawan seperti yang dikutip dari Warta Kota.

Kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara mengaku pihaknya akan mengajukan duplik.

Sementara Vanessa sendiri mengaku stres setiap akan menjalani sidang.

Hal tersebut diungkapkannya di acara Nih Kita Kepo Trans TV.

Sang suami, Bibi Ardiansyah mengatakan jika sang istri sampai ASI-nya sulit keluar.

Sehingga dirinya khawatir jika sang anak, Gala tidak mendapat asupan ASI.

"Lebih takut lagi kalau sampai anaknya kenapa-kenapa, Vanessa nih setiap mau sidang ASI-nya susah keluar," kata Bibi Ardiansyah.

Vanessa Angel juga mengaku selalu stres setiap akan menjalani sidang.

"Jadi pokoknya tiap mau sidang tuh pasti dikit (keluarnya)," ucap Vanessa Angel.

Selain itu, terdapat permasalahan lain yang menderanya.

Bisnis kain sang suami juga penjualannya menurun.

Bibi Ardiansyah menyatakan bisnis tersebut bangkrut karena pandemi.

Pasangan ini akhirnya menyiasatinya dengan usaha makanan.

"Gue mengakui tahun ini gue bangkrut,"

"Aku kan sebenarnya basic-nya tekstil cuma karena tekstil sekarang lagi melempem, jadi ya sudahlah aku sama Vanessa usaha makanan. Semua orang di rumah pasti pengin makanlah yang beda," ujar Bibi Ardiansyah.

Kini mereka membuka rumah makan bernama Tante Biryani.

Di restoran tersebut, terdapat berbagai menu nasi dan mie.

Misalnya Biryani nasi gula, Biryani Ayam Geprek, Biryani Chicken Curry, Mie Biryani, dan masih banyak lagi.

Perjalanan Kasus Narkoba Vanessa Angel

Vanessa Angel.
Vanessa Angel. (Kolase TribunNewsmaker - Instagram Vanessa Angel)

Simak perjalanan kasus Vanessa Angel!

Ditangkap pertengahan Maret 2020

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020 malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir dalam tas Vanessa.

Hasil tes urine negatif

Polres Jakarta Barat melakukan tes urine terhadap Vanessa Angel dan suami serta asistennya, di mana Vanessa dan asistennya dinyatakan negatif menggunakan narkotika.

Sempat dilepaskan, Vanessa kembali dipanggil dan di bulan April 2020 Vanessa ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Tahanan kota

Karena kondisinya yang sedang hamil, Vanessa mendapat keringanan untuk tidak tinggal di dalam penjara.

Alasan pertama karena kondisinya yang sedang hamil, dan alasan kedua yaitu pandemi corona (Covid-19) sehingga polisi tidak bisa menitipkan Vanessa di Rutan Khusus Perempuan Pondok Bamu.

Dengan status tahanan kota itu, Vanessa tidak diperkenankan ke luar kota Jakarta dan wajib lapor seminggu dua kali.

Agustus 2020 diserahkan ke Kejaksaan dan sidang perdana

Kamis (6/8/2020), pihak Kepolisian melimpahkan kasus Vanessa Angel ke Kejaksaan atau P21.

Dalam hal ini masalah penahanan Vanessa, dari pengakuan Ronaldo Siregar, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengatakan, penahanan Vanessa tergantung pada keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang perdana Vanesaa Angel digelar Senin (31/8/2020), dengan agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi.

Pemeriksaan saksi

Senin 21 September 2020, kasus narkoba Vanessa Angel dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Namun ketidakhadiran dua orang saksi fakta, Abdul Malik (mantan kuasa hukum Vanessa dalam kasus prostitusi online di Surabaya) dan dr. Maxwadi Maas (dokter spesialis penyakit dalam di RS Puri Cinere Depok), membuat sidang ditunda.

Sidang kembali digelar tanggal 28 September 2020 walaupun tanpa kehadiran dua orang saksi fakta.

Namun hakim telah mendapatkan keterangan saksi melalui Berita Acara Perkara.

Setelah pembacaan kesaksian dari dua saksi fakta tersebut, kemudian dilanjutkan dengan mengundang saksi ahli, dr. Dharmawan Ardi Purnama yang merupakan psikiater untuk memberikan pernyataan terkait pemberian pil Xanax oleh dokter yang bukan ahli kejiwaan.

Bacakan pledoi

Sidang kembali digelar Senin (26/10/2020) dengan agenda pembacaan pledoi.

Dalam pledoi tersebut Vanessa mengaku telah mengonsumsi barang tersebut sesuai anjuran dokter dan tidak menyalahgunakan penggunaannya, karena sudah mengikuti resep dokter.

Vanessa juga meminta hakim membuat keputusan yang tidak membuatnya jauh dari anaknya.

"Bapak Majelis Hakim yang saya muliakan, Bapak tentu merasakan bagaimana menjadi orangtua yang memiliki anak. Saya mohon dalam putusan ini Bapak tidak memisahkan saya dengan keluarga dan anak saya," kata Vanessa Angel membacakan pledoi.

Ia juga meminta keringanan hukuman karena kondisi keuangannya yang mengalami kebangkrutan.

"Semoga setelah ini saya bisa kembali bekerja di dunia entertain untuk membantu perekonomian keluarga yang sedang bangkrut. Semoga saya bisa membantu suami saya," ujar Vanessa.

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perjalanan Kasus Narkoba Vanessa Angel hingga Pembacaan Pleidoi

Dan di Tribunnews.com, Nasib Vanessa Angel, Pleidoi Ditolak Jaksa & Bisnis Bibi Ardiansyah Bangkrut, Akui Stres Tiap Sidang

Tags:
Vanessa AngelBibi Ardiansyahnarkobabangkrut
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved