Breaking News:

BURUAN Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima

Hingga kini pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta masih dibuka. Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek status penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

tribun-timur.com
Cek status penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hingga kini pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta masih dibuka. Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek status penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Bantuan untuk pelaku usaha mikro hingga saat ini masih dibuka melalui program BLT UMKM atau BPUM.

Pelaku UMKM yang berhak menerima BPUM nantinya akan mendapat uang tunai senilai Rp 2,4 juta.

Baca juga: Cek Penerima & Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Desember, Klik eform.bri.co.id

Baca juga: Cara Cek Penerimaan Bantuan UMKM & Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta di BRI, Klik eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres Produktif
BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres Produktif (//www.depkop.go.id/)

Uang tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau disebut BPUM dapat dicek secara online.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca juga: Lokasi Usaha Berbeda dengan di KTP? Penuhi Syarat Ini untuk Tetap Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Pengambilan Dana BLT UMKM Apa Bisa Diwakilkan? Bawa Dokumen Ini untuk Pencairan Dana Rp 2,4 Juta

Cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Halaman Selanjutnya ====>

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara daftar BLT UMKM Rp 2.4 jutacara cek BLT UMKM Rp 2.4 jutaBLT UMKM
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved