Ibu Dipersulit Cari Akta Kematian Anak sampai Disorot Dirjen Dukcapil, Kelurahan Minta Maaf
Yaidah (51) sampai ikut menjadi perhatian Dirjen Dukcapil lantaran dipingpong mengurus akta kematian anaknya hingga ke Jakarta.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Viral kasus Yaidah, urus kematian anak sampai ke Jakarta, padahal seharusnya selesai di kelurahan.
Yaidah (51) sampai ikut menjadi perhatian Dirjen Dukcapil lantaran dipingpong mengurus akta kematian anaknya hingga ke Jakarta.
Padahal, ibu asal Surabaya, Jawa Timur, ini bisa mendapatkannya dengan hanya pergi ke Dispendukcapil Surabaya atau di kantor kelurahan.
Baca juga: Sempat Dikecam, Viral Video yang Diduga 2 Pendaki Bugil di Gunung Gede Menyampaikan Permintaan Maaf
Baca juga: POPULER Buntut Panjang Foto Viral Pendaki Tak Pakai Busana di Gunung Gede Jawa Barat
Namun, Yaidah merasa dipersulit saat memproses akta kematian di Dispendukcapil Surabaya.
Diberi waktu 60 hari

Yaidah awalnya mengurus akta kematian sang anak di kantor kelurahan pada bulan Agustus.
Namun setelah menunggu lama, akta kematian belum juga selesai diproses.
"Saya mulai cemas karena pihak asuransi memberi waktu 60 hari untuk menyerahkan akta kematian," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Datangi mal pelayanan publik
Dia kemudian menarik berkas dari kelurahan dan mengurusnya ke Dispendukcapil di Mal Pelayanan Publik, Gedung Siola, Surabaya pada 21 September.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/yaidah.jpg)