Breaking News:

Kronologi TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Tak Terima Ditegur & Ancam Menembak, Tersangka Bertambah

Kronologi TNI dikeroyok anggota klub moge hingga terluka. Pelaku ancam tembak korban.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/Istimewa
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terkuak kronologi pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang dilakukan oleh anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson.

Pengeroyokan tersebut dialami oleh dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Kedua anggota TNI tersebut menjadi korban pengeroyokan anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliangi Bandung, Jawa Barat.

Video pengeroyokan terhadap dua anggota TNI ini pun viral di media sosial.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10/2020) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Kala itu para anggota klub sedang melakukan tur di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Baca juga: Fakta Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Pengendara Moge, Ancam Tembak Korban, 2 Tersangka Ditahan

Baca juga: Gara-gara Salah Paham, Anggota TNI Dikeroyok Geng Pengendara Motor Gede, Videonya Viral

Anggota TNI dikeroyok geng motor gede di Bukittinggi, Sabtu (30/10/2020)
Anggota TNI dikeroyok geng motor gede di Bukittinggi, Sabtu (30/10/2020) ((Foto: Screenshot video))

Akibat pengeroyokan tersebut, dua anggota TNI mengalami luka dan memar di kepala.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko menjelaskan kronologi kejadian.

Pengeroyokan itu bermula saat kedua anggotanya yang sedang berboncengan melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Dr Hamka.

Sesaat kemudian, ada beberapa anggota moge tersebut yang tertinggal dari rombongannya dan berusaha mendahului korban dengan kecepatan tinggi.

Karena saat itu melaju dengan kecepatan yang tak wajar, menyebabkan korban terkejut hingga menepi sampai keluar jalan.

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan," kata Dodik dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020) malam.

Merasa tak terima diperlakukan tak sopan itu, lanjut Dodik, korban kemudian melakukan pengejaran dan memberhentikan salah satu anggota klub moge tersebut di Simpang Tarok.

Saat itu kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga akhirnya terjadi dugaan penganiayaan.

Baca juga: Duduk Perkara TNI Dikeroyok Geng Moge Hanya Gara-gara Salah Paham, Korban sampai Tersungkur

Baca juga: Viral Video Remaja Injak & Nyaris Cabut Nisan Makam Pahlawan, Didatangi TNI Tertawa Berubah Menciut

Pelaku menendang dan mengancam

Dalam video yang beredar, anggota klub moge itu sempat mengeluarkan ancaman sembari mendorong korban hingga jatuh.

"Tak ku tembak kamu," kata salah seorang anggota klub moge itu di dalam video tersebut.

Selain itu, salah seorang pelaku kemudian menendang kepala korban yang sudah jatuh tersungkur.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, kasus tersebut terjadi akibat dari adanya kesalahpahaman.

"Ini hanya kesalahpahaman di jalan.

Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Dody.

Kasus tersebut awalnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan usai kejadian.

Namun demikian, salah satu korban masih tidak terima dan akhirnya membuat laporan ke polisi.

4 anggota moge jadi tersangka

Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi.
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. (Tribunnews/Istimewa)

Menindaklanjuti laporan dari korban itu, Dody mengaku langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan awal, dua pelaku saat itu juga langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial MS (49) dan B (18).

"Mereka keduanya asal Bandung.

Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," kata Dody.

Namun setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, pelaku pengeroyokan itu bertambah dua orang sehingga totalnya saat ini menjadi empat orang.

"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD.

Total ada 4 tersangka," katanya.

Penambahan tersangka itu, lanjut dia, berdasarkan keterangan saksi dan melihat bukti rekaman CCTV.

"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.

Atas perbuatan yang dilakukan, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Berawal dari Perselisihan di Jalan Raya

dan di Tribunnews.com Kronologi 2 TNI Dikeroyok Pengendara Moge, Tak Terima Ditegur, Pelaku Pukuli dan Ancam Tembak Korban

Sumber: Kompas.com
Tags:
TNI dikeroyok pengendara mogeTNIHarley DavidsonSumatera Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved