Breaking News:

Dituntut 3 Tahun Atas Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx: IDI Sebut Tak Mau Penjarakan Saya, Lalu Siapa?

Dalam sidang atas kasus tersebut, ia dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Instagram @ncdpapl/ TribunBali.com
Nora Alexandra suapi Jerinx SID dari balik jeruji. 

JPU menambahkan, hal yang yang memberatkan yakni terdakwa tak menyesali perbuatannya dan telah melakukan walk out saat persidangan.

Kemudian, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani Covid-19.

Sementara, hal yang meringankan terdakwa yakni mengakui perbuatannya dan terdakwa masih muda sehingga masih bisa dilakukan pembinaan.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID menuliskan "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19" dalam salah satu unggahan Instagramnya.

Sontak, unggahan itu jadi perbincangan banyak orang dan viral di media sosial.

Tak sedikit pihak yang tidak terima dengan pernyataan Jerinx tersebut.

Termasuk, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali.

Mereka melaporkan pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu ke Polda Bali.

IDI Bali tak terima pihaknya dituding sebagai kacungnya WHO.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja.

Dia mengatakan, IDI sebagai sebuah organisasi merasa terhina dengan unggahan Jerinx di akun media sosialnya.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu," kata Suteja, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Kita kan organisasi kan merasa terhina tehadap hal itu," imbuhnya.

 Jerinx SID Kembali Jadi Sorotan karena Demo Tolak Rapid Test Tanpa Masker, Satpol PP Tak Beri Sanksi

Suteja menyerahkan laporan itu ke proses hukum yang berjalan.

"Karena ada menghina, saya lapor kalau unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti (polisi)," ujar Suteja.

Halaman
1234
Tags:
WHOJerinxIDIpenjaraDenpasarBali
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved