Momen Nora Alexandra Tenangkan Jerinx SID yang Dituntut 3 Tahun Penjara, Pertanyakan Kejanggalan Ini
Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara, Nora Alexandra pertanyakan hal ini.
Penulis: ninda iswara
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Emosi Jerinx SID meluap ketika dirinya dituntut tiga tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.
Sang istri, Nora Alexandra pun berusaha menenangkannya.
Seperti yang diketahui, Jerinx SID baru-baru ini menjalani sidang tuntutan atas kasus yang menjeratnya.
Sidang perkara dugaan ujaran kebencian ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020).
Pada sidang kali ini beragendakan pembacaan surat tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jalannya sidang juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube PN Denpasar.
Baca juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx SID Marah & Tantang Orang yang Memenjarakannya: Datang Kalian!
Baca juga: Bermesraan dengan Nora Alexandra di Mobil Jadi Sorotan, Jerinx SID Buka Suara, Jaksa Mengaku Dilema

"Persidangan perkara Jerinx, Selasa tanggal 3 Nopember jam 10 di ruang sidang Cakra pengadilan negeri Denpasar dengan acara tuntutan pidana disiarkan secara langsung (live streaming) pada Channel YouTube link https://youtu.be/7POMZgeKfhQ," jelas Kepala PN Denpasar, Sobandi.
Dengan disiarkannya sidang secara langsung, masyarakat bisa menyaksikannya tanpa harus datang ke PN Denpasar.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala PN Denpasar, Sobandi.
"Masyarakat dipersilakan menyaksikan persidangan tersebut, baik hadir langsung ke pengadilan maupun melalui YouTube dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19," terangnya.
Dalam sidang tersebut, drummer grup band Superman Is Dead (SID) dinilai bersalah terkait perkara ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Bali.
Tim jaksa penuntut umum pun mengurai sejumlah hal yang memberatkan dan meringakan Jerinx SID sebagai pertimbangan mengajukan tuntutan.
Melansir dari TribunBali.com, hal memberatkan disebutkan Jaksa Otong, bahwa terdakwa tidak menyesali perbuatannya.
Terdakwa telah melakukan walkout pada saat persidangan.
Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
Perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang sedang menangani Covid-19.
Sedangkan hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum.
Terdakwa juga mengakui perbuatannya.
Yang terakhir, terdakwa masih muda dan masih bisa dilakukan pembinaan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Jerinx SID dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsidair tiga bulan kurungan. Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap berada dalam tahanan," tegas Jaksa Otong Hendra Rahayu, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari TribunBali.com.
Mengetahui tuntutan yang dilayangkan kepadanya, Jerinx SID meluapkan emosi terhadap pihak yang diduga sengaja ingin memenjarakannya.
Terlebih menurut penuturan Jerinx SID, pihak IDI bali mengaku tak ingin memenjarakannya.
"Seperti yang telah didengar tadi, jaksa penuntut umum menuntut tiga tahun. Jadi saya semakin lucu melihatnya. Dari pihak PB IDI Pusat, pihak ID Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," kata Jerinx SID dengan nada tinggi.
Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar di benak Jerinx SID.
Baca juga: Curhat Nora Alexandra soal Jerinx SID: Rencana Setelah Bebas, Sedih Lihat Suami Tidur Depan Toilet
Baca juga: Keberatan Sidang Perdana Digelar via Teleconference, Jerinx SID Walk Out, Warga Demo & Beri Support
Ia pun penasaran dengan siapa pihak yang ingin memenjarakan dan memisahkannya dengan sang istri.
"Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini. Saya ingin tahu orangnya siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," lanjutnya.
Foto-foto Nora Alexandra menenangkan Jerinx SID yang emosi pun ia unggah di akun Instagramm pribadinya.
Nora Alexandra yang selalu setia mendampingi sang suami ini tampak menenangkan dengan memegang dada Jerinx SID.
Ia juga terus menggandeng tangan sang suami yang berdiri di sampingnya.

Dalam ruang sidang, Jerinx SID dan Nora Alexandra tampak seolah sedang berbisik.
Drummer berusia 42 tahun ini terlihat merangkul sang istri di sampingnya.

Terlihat lelah dengan hasil sidang, Jerinx SID juga tampak mengusap wajahnya menggunakan handuk.

Melalui keterangan foto yang diunggah, Nora Alexandra meminta sang suami untuk bersabar dan legowo.
Ia percaya kalau semua akan baik-baik saja.
Meski Jerinx SID kini tersandung kasus hukum, Nora Alexandra menegaskan kalau ia tak akan meninggalkan sang suami.
Perempuan berusia 25 tahun ini berjanji akan selalu menunggu sang suami pulang.
"Seng sabar suamiku
Seng legowo
Percaya semua akan baik2 saja, jika memang benar / mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin, legowo, dari kasus ini sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap.
Percaya kekuatan cinta yg kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang! Aku tunggu kamu kapanpun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan!"
Sejumlah pertanyaan yang mengganjal juga Nora Alexandra tulis dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya.
Ia pun bertanya-tanya mengenai siapa pihak yang sengaja ingin memenjarakan suaminya.
Baca juga: Keberatan Sidang Perdana Digelar via Teleconference, Jerinx SID Walk Out, Warga Demo & Beri Support
Baca juga: Jerinx SID Walk Out di Sidang Perdana: Manipulasi Sering Terjadi, Live IG Saja Sinyal Sering Di-hack

"Ada yang bisa bantu jawab pertanyaan2 ini?
1. IDI Pusat dan IDI Bali sebagai pihak pelapor jelas dan berkali-kali menyatakan IDI tidak ingin memenjarakan JRX. Simak buktinya di podcast @mastercorbuizer yg dihadiri perwakilan PB IDI, di tayangan Hotroom @hotmanparisofficial yg dihadiri Pakar Hukum IDI Pusat, serta wawancara ketua IDI Bali Dokter Putra Suteja (banyak di youtube). Jadi siapa sebenarnya yg ingin sekali JRX dipenjara selama mungkin? Jika benar IDI organisasi yg jujur, kenapa diam saja saat ada pihak yg memanfaatkan situasi utk memenjarakan JRX? Apakah IDI tulus saat berkata tidak ingin memenjarakan JRX?
2. Perbuatan JRX dianggap meresahkan masyarakat. Pertanyaan saya, masyarakat mana yg diresahkan? Yang saya tahu malah banyak aksi demo dan aksi solidaritas pro JRX di seluruh Indonesia setelah dia ditahan. Juga ada petisi dukungan utk JRX yg sudah di-signed ratusan ribu orang di change.org. Jadi sekali lagi. Meresahkan masyarakat yg mana ya? Siapa yg sebenarnya selama ini meresahkan dan menakut-nakuti masyarakat?
3. Melukai perasaan semua dokter yg menangani covid? Sebagai profesi, bukankah dokter memang dituntut memiliki mental kuat dalam hadapi situasi terburuk? Bukankah Sumpah Dokter adalah mengutamakan keselamatan pasien? Lalu bagaimana dgn perasaan rakyat yg disuarakan JRX? Bagaimana perasaan ibu-ibu yg 9 bulan mengandung namun kehilangan bayinya karena prosedur yg dipaksakan? Perasaan mereka dianggap tidak ada? Apakah hanya nakes yg bertaruh nyawa di tengah pandemi dan rakyat tidak? Bagaimana dgn perasaan rakyat yg kehilangan keluarganya karena dipersulit saat membutuhkan pelayanan kesehatan segera?"
Terkait tuntutan yang diajukan oleh tim jaksa, pihak Jerinx SID akan mengajukan pembelaan (pledoi) secara tertulis.
"Setelah diskusi kami sepakat mengajukan pembelaan dari penasihat hukum dan saya pribadi," ucap Jerinx.
Dengan diajukan pembelaan tertulis, majelis hakim memberikan waktu sepekan bagi tim penasihat hukum untuk menyusun nota pembelaan.
"Jadwal pembelaan hari Selasa tanggal 10 November, karena masa penahanan akan habis tanggal 1 Desember," jelas Hakim Adnya Dewi. (TribunNewsmaker.com/Ninda)
dan di Tribunnews.com Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Tenangkan Suami, Pertanyakan Kejanggalan Ini