Keputusan Ganjar Naikkan UMP Jateng Berujung Gugatan ke PTUN, Pengusaha Tak Terima
Keputusan Ganjar Pranowo untuk tetap menaikkan UMP Jawa Tengah di 2021 mendatang rupanya mendapatkan tentangan dari para pengusaha.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keputusan Ganjar Pranowo untuk tetap menaikkan UMP Jawa Tengah di 2021 mendatang rupanya mendapatkan tentangan dari para pengusaha.
Ia pun terancam akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah ini menyatakan sikap berbeda dengan pemerintah pusat dengan tetap menaikkan Upah Minimum Provinisi (UMP) di Jateng.
Baca juga: POPULER Rincian UMP Pulau Jawa 2021, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DIY Tetap Naik
Baca juga: Daftar Lengkap UMP Pulau Jawa Terbaru 2021, DKI Jakarta Paling Tinggi, DIY Masih yang Terendah
Ganjar menaikkan UMP Jateng yang senilai Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021, atau naik sebesar 3,27 persen.
Namun keputusan Ganjar ini justru membuat sejumlah kalangan pengusaha akan menggugat Ganjar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Mereka menilai, Ganjar tidak menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik.
Dianggap rugikan dunia usaha yang masih terpuruk

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan pengajuan gugatan.
Keputusan Ganjar, kata dia, membuat dunia usaha kian dalam kondisi kesulitan saat ini.
"Merugikan bagi dunia usaha yang faktanya saat ini masih dalam keadaan terpuruk," ujar Frans.