5 Tahun Mengadu Nasib Jadi TKW di Singapura, Sugiyem Pulang Malah Jadi Buta & Tuli Disiksa Majikan
Perempuan yang bekerja sebagai TKW di Singapura ini berangkat meninggalkan desanya di Dukuh Ledok, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 2015 lalu.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sugiyem (49) mungkin tak pernah menyangka, niatnya mengubah perekonomian keluarga dengan mengadu nasib di Singapura justru membuatnya menjadi cacat.
Perempuan yang bekerja sebagai TKW di Singapura ini berangkat meninggalkan desanya di Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 2015 lalu.
Kala itu, dirinya sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Baca juga: POPULER Keluarga Tak Mampu Bayar 32Juta, Jenazah TKW Ini Terpaksa Dikubur di Malaysia
Baca juga: 21 Tahun Jadi TKW di Arab Saudi, Tak Ada Kabar Bahkan Tak Pernah Pulang Alis Jauriah Disiksa Majikan
Namun, dua tahun belakangan, Sugiyem justru disiksa oleh majikannya yang kedua.

Penyiksaan demi penyiksaan dilakukan majikannya hingga membuat Sugiyem buta dan tuli.
Bupati Pati, Haryanto, membenarkan, warganya yang bertaruh nasib di Singapura menjadi pembantu rumah tangga dipulangkan karena tidak tahan menerima kekerasan fisik dari bosnya.
"Iya benar, namun tolong konfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja karena statusnya dikabarkan ilegal," kata Haryanto dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Senin (9/11/2020).
Jadi Buta dan Tuli
Sementara itu berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Sugiyem bekerja di Singapura melalui proses "direct hiring" dari Batam sejak 2015.
Direct Hiring merupakan sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.