Breaking News:

5 Tahun Mengadu Nasib Jadi TKW di Singapura, Sugiyem Pulang Malah Jadi Buta & Tuli Disiksa Majikan

Perempuan yang bekerja sebagai TKW di Singapura ini berangkat meninggalkan desanya di Dukuh Ledok, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 2015 lalu.

(DOKUMEN DISNAKER PATI)
Sugiyem, TKW disiksa sampai buta dan tuli. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sugiyem (49) mungkin tak pernah menyangka, niatnya mengubah perekonomian keluarga dengan mengadu nasib di Singapura justru membuatnya menjadi cacat.

Perempuan yang bekerja sebagai TKW di Singapura ini berangkat meninggalkan desanya di Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 2015 lalu.

Kala itu, dirinya sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Baca juga: POPULER Keluarga Tak Mampu Bayar 32Juta, Jenazah TKW Ini Terpaksa Dikubur di Malaysia

Baca juga: 21 Tahun Jadi TKW di Arab Saudi, Tak Ada Kabar Bahkan Tak Pernah Pulang Alis Jauriah Disiksa Majikan

Namun, dua tahun belakangan, Sugiyem justru disiksa oleh majikannya yang kedua.

Sugiyem (49) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura saat ditemui di rumahnya di Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dalam kondisi buta, tuli dan penuh luka akibat dihajar majikannya, Senin (9/11/2020).(DOKUMEN DISNAKER PATI)
Sugiyem (49) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura saat ditemui di rumahnya di Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dalam kondisi buta, tuli dan penuh luka akibat dihajar majikannya, Senin (9/11/2020).(DOKUMEN DISNAKER PATI) ()

Penyiksaan demi penyiksaan dilakukan majikannya hingga membuat Sugiyem buta dan tuli.

Bupati Pati, Haryanto, membenarkan, warganya yang bertaruh nasib di Singapura menjadi pembantu rumah tangga dipulangkan karena tidak tahan menerima kekerasan fisik dari bosnya.

"Iya benar, namun tolong konfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja karena statusnya dikabarkan ilegal," kata Haryanto dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Jadi Buta dan Tuli

Sementara itu berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Sugiyem bekerja di Singapura melalui proses "direct hiring" dari Batam sejak 2015. 

Direct Hiring merupakan sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia. 

HALAMAN 2 >>>>>>

Sumber: Tribun Mataram
Tags:
TKWdisiksaTKW disiksa majikan sampai buta dan tuli
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved