Breaking News:

Dinilai Hotman Paris Janggal, Winda Earl Tegaskan Tak Terima Buku Tabungan & ATM, Ungkap Fakta Ini

Atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl menanggapi pernyataan kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea.

Instagram.com/windalunardi
Winda 'Earl' Lunardi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl menanggapi pernyataan kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris sebelumnya menilai kasus raibnya tabungan Winda Earl janggal.

Winda yang mengaku tidak memegang buku tabungan dan kartu ATM itu dinilai janggal.

Mengenai hal itu, Winda Earl menegaskan memang benar dirinya tidak pernah menerima buku tabungan dan kartu ATM ketika membuka rekening di Maybank Indonesia.

Diungkapkan Winda, selama ini dirinya hanya membuka rekening jenis rekening koran.

"Tidak, pokoknya saya ketika membuka,

saya hanya membuka rekening jenis rekening koran," ucap Winda dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Hotman Paris Bela Maybank, Ini 6 Fakta Kasus Raibnya Tabungan Atlet E-Sport Winda Earl 20 Miliar

Baca juga: Bela Maybank Atas Kasus Raibnya Tabungan Rp 20 M Milik Winda Earl, Hotman Paris Beberkan Alasannya

Winda Earl dan Hotman Paris
Winda Earl dan Hotman Paris (Instagram via Tribun Timur dan Tribunnews)

Diungkapkan Winda, keluarganya selama ini sudah biasa membuka tabungan jenis rekening koran di bank lain.

Uangnya dalam tabungan di bank lain juga masih aman.

Lebih lanjut, Winda juga menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani bukti penerimaan buku tabungan dan kartu ATM.

Ia juga mengaku tidak pernah menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM kepada Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang telah menjadi tersangka.

"Tidak pernah. Saya hanya membuka tabungan jenis rekening koran," ungkap dia.

Menurutnya, rekening yang dibuka pada tahun 2015 itu adalah tabungannya untuk masa depan.

Maka dari itu, ia tidak mengecek lebih lanjut perihal transaksi di rekening tersebut.

Selain itu, ia juga mengaku menerima rekening koran tiap bulannya.

Ternyata, saat ibu Winda ingin mengambil uang di rekening Maybank miliknya, uangnya sudah raib.

Begitu pula yang terjadi di rekening Winda.

"Keluarga saya tahu uang saya hilang itu ketika mama saya mau tarik uang.

Ternyata ketika mau tarik uang di Maybank, ditolak teller-nya, dibilang saldo tidak cukup.

Di titik itu kita baru menyadari ada kejanggalan, maka itu baru dicek ke rekening saya, ternyata rekening saya juga hilang dananya," kata Winda.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea, membeberkan kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-sport Winda Earl di rekening bank tersebut.

Salah satunya adalah, kata Hotman, terlihat ketika Winda tak meminta buku tabungan dan kartu ATM dari bank.

Selama ini, kata Hotman, buku tabungan Winda disimpan oleh pemimpin cabang berinisial A yang saat ini menjadi tersangka.

Berdasarkan bukti, Winda telah menerima buku tabungan dan kartu ATM, yang dibuktikan dengan adanya tanggal penerimaan buku tabungan dan rekening ATM.

"Dia menandatangani (bahwa) buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang pegang selama ini pimpinan cabang.

Dan nasabah tidak pernah komplain atau melakukan pengaduan atas hal itu.

Anda sebagai pemilik uang, kenapa biarkan buku tabungan dan ATM dipegang orang lain?" kata Hotman dalam konferensi virtual yang diakses melalui YouTube Kompas TV Live, Senin (9/11/2020).

Sebelumnya, Winda Earl dan ibunya melaporkan kasus ini ke pihak Bareskrim Polri.

Penyidik kemudian menetapkan satu tersangka yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengatakan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22.879.000.000.

Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya.

"Saat ini sedang dalam proses tracing aset, menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," kata Helmy dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Raibnya Uang Winda Earl

Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia, Hotman Paris mengungkapkan kejanggalan atas kasus raibnya tabungan nasabah Maybank atas nama Winda Lunardi atau Winda Earl.

Hotman mengatakan sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan ATM milik Winda dipegang oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A atau yang kini telah menjadi tersangka.

"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka. Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Pantai Utara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

 

Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank, Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 miliar.

"Nasabah Winda, buka tabungan 27 Oktober 2014, transfer dari ayahnya Herman Lunardi. Awal membuka ada transfer masuk sebesar Rp 2 miliar," ujar Andiko.

Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.

Tak sampai di situ, Hotman dan Andiko juga mengungkapkan, bunga bank yang seharusnya diterima Winda rupanya dikirim oleh tersangka A ke rekening Herman Lunardi, ayah Winda.

"Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kita melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orangtua dari nasabah yaitu Herman Lunardi dari rekening bank lain," kata Andiko.

"Jadi bunga atas tabungan tersebut, bukan dari Maybank, tapi dari rekening pribadi dari si A, dibayarkan ke rekening pribadi Herman Lunardi," lanjut Hotman.

Fakta-fakta tersebut dinilai memiliki kejanggalan oleh pihak Maybank.

Mereka pun meminta agak penyidik benar-benar menguak kebenaran dari kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika atlet e-sport Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna mengaku uang sejumlah Rp 20 miliar yang mereka simpan di Maybank Indonesia raib.

Winda Earl dan ibunya pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan sudah ditetapkan satu tersangka yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Hotman Paris, Winda Earl Tegaskan Tak Pernah Terima Buku Tabungan dan Kartu ATM" dan "Bela Maybank, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Raibnya Uang Winda Earl"

dan di Tribunnews Hotman Paris Nilai Janggal, Winda Earl Beri Bantahan Soal Buku Tabungan & ATM, Beberkan Fakta Ini

Sumber: Kompas.com
Tags:
Hotman ParisWinda EarltabunganATM
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved