Fakta Sidang Pledoi Jerinx SID, Sujud di Kaki Ibu, Nora Alexandra Cari Nafkah Selama Suami Dipenjara
Jerinx SID sujud dan cium kaki sang ibu yang ikut hadir di sidang pledoi di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Penulis: ninda iswara
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dituntut tiga tahun penjara, Jerinx SID mengajukan pledoi.
Sidang pembacaan pledoi pun digelar pada Selasa (10/11/2020).
Seperti sebelumnya, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra, selalu setia menemani dan mendampingi sang suami.
Ia pun tampak hadir di sidang pembacaan pledoi kali ini.
Pada sidang sebelumnya yang digelar pada Selasa (3/11/2020), Jerinx SID dituntut tiga tahun penjara atas kasus "IDI Kacung WHO".
Baca juga: Momen Nora Alexandra Tenangkan Jerinx SID yang Dituntut 3 Tahun Penjara, Pertanyakan Kejanggalan Ini
Baca juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx SID Marah & Tantang Orang yang Memenjarakannya: Datang Kalian!

Tim jaksa penuntut umum pun mengurai sejumlah hal yang memberatkan dan meringakan Jerinx SID sebagai pertimbangan mengajukan tuntutan.
Melansir dari TribunBali.com, hal memberatkan disebutkan Jaksa Otong, bahwa terdakwa tidak menyesali perbuatannya.
Terdakwa telah melakukan walkout pada saat persidangan dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
Perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang sedang menangani Covid-19.
Sedangkan hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa juga mengakui perbuatannya.
Yang terakhir, terdakwa masih muda dan masih bisa dilakukan pembinaan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Jerinx SID dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsidair tiga bulan kurungan. Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap berada dalam tahanan," tegas Jaksa Otong Hendra Rahayu, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari TribunBali.com.
Dituntut tiga tahun penjara, Jerinx SID pun mengajukan pledoi.
Berikut deretan fakta sidang pledoi kasus "IDI Kacung WHO" yang menyeret nama Jerinx SID.
1. Sujud di kaki ibu

Pada sidang pledoi kali ini, ibunda Jerinx SID tampak hadir menemani sang anak.
Mengetahui sang ibu hadir, Jerinx SID langsung menemuinya dan bersujud.
Bahkan drummer grup band Superman Is Dead (SID) ini berkali-kali mencium kaki sang ibu.
Melihat apa yang dilakukan Jerinx SID padanya, sang ibu tampak menangis.
Sang ibu pun langsung memeluk putranya yang akan membacakan pledoi pada sidang kali ini.
Kehadiran sang ibu di sidang kali ini membuat Jerinx SID sangat senang dan lebih bersemangat.
"Ya senang sekali ibu saya datang, saya anak tunggal ya senang sekali, dukungan yang sangat bagus," kata Jerinx SID di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020), seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.
Baca juga: Bermesraan dengan Nora Alexandra di Mobil Jadi Sorotan, Jerinx SID Buka Suara, Jaksa Mengaku Dilema
Baca juga: MOMEN ROMANTIS Nora Alexandra Suapi Jerinx SID Tapi Terhalang Jeruji Penjara Serasa Suapi Singa
2. Isi pledoi

Sidang dimulai, Jerinx SID pun membacakan pledoi aas tuntutan tiga tahun penjara dari jaksa penuntut umum'
Dalam pledoinya, Jerinx SID meminta majelis hakim supaya diberikan izin menjalani hukuman sebagai tahanan kota.
Musisi bernama asli I Gede Ary Astina ini pun menjabarkan alasan terkait izin menjalani hukuman sebagai tahanan kota.
Kepada majelis hakim, Jerinx SID membacakan alasan kalau ia ingin menjaga istri dan mertuanya di rumah.
Hal ini lantaran selama ia dipenjara, tak ada laki-laki yang menjaga keluarganya di rumah.
"Jika Yang Mulia mengizinkan, jika saya divonis bersalah, saya mohon diberikan hukuman percobaan atau tahanan rumah," kata Jerinx SID saat sidang, dikutip dari WartaKotalive.
Selain itu, Jerinx SID juga beralasan harus menafkahi keluarga.
Dalam pledoinya, musis berusia 43 tahun ini berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi dan lebih bijak menggunakan media sosial.
“Jika saya terbukti melakukan hal sama, saya siap dihukum seberatnya meskipun tanpa pengadilan. Saya hanya memikirkan ketenangan hati istri dan orang tua saya," katanya.
3. Nora Alexandra cari nafkah sendiri selama suami dipenjara

Dalam sidang nota pembelaan atau pledoi ini, Jerinx SID juga menyinggung soal perjuangannya mencari nafkah untuk keluarga.
Sejumlah bisnisnya terpaksa tutup lantaran pendapatannya yang hanya cukup untuk membayar gaji karyawan.
"Sejak pandemi beberapa bisnis saya sudah ada yang tutup, yang masih buka juga pendapatannya hanya cukup untuk membiayai gaji, saya berusaha untuk tidak phk staff saya," tutur Jerinx SID dalam persidangan yang disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).
Sebagai tulang punggung keluarga sekaligus anak tunggal, Jerinx SID memiliki kewajiban menafkahi keluarga.
"Di situasi seperti ini saya adalah tulang punggung keluarga yang mulia. Keluarga kecil saya bersama istri saya, saya anak tunggal dan ibu bersama ayah saya sudah bercerai lama," bebernya.
Jerinx SID sendiri tak ingin membebani sang ayah yang sudah memiliki keluarga baru.
"Ayah saya sudah ada keluarga sendiri beliau sudah ada kehidupan saya gak mau beratkan beliau, adik tiri saya kuliah tinggi mau jadi dokter, saya dan istri saya tidak mau membebani ayah saya," ujarnya.
"Jadi sebelum saya ditahan saya harus menafkahi istri saya, ibu saya, mertua saya, lalu adik-adik dari istri saya yang kecil-kecil. Jadi semua itu secara ekonomi sebelum saya ditahan kami berdua yang menafkahi," terang Jerinx SID.
Sejak Jerinx SID ditahan, Nora Alexandra harus berjuang sendirian untuk menafkahi keluarga tanpa bantuan sang suami.
"Ketika saya ditahan istri saya harus berkerja keras seorang diri untuk menghidupi ibu kandung, adik-adiknya, tidak ada sosok laki-laki di keluarga kami. Istri saya anak yatim yang mulia," ujar Jerinx SID.
Baca juga: Pertanyakan Kesalahannya Pada Majelis Hakim, Jerinx SID : Apa Saya Berpotensi Bubarkan IDI?
Baca juga: Curhat Nora Alexandra soal Jerinx SID: Rencana Setelah Bebas, Sedih Lihat Suami Tidur Depan Toilet
4. Dokter Tirta ikut hadir di persidangan

Tak hanya Nora Alexandra dan ibunda Jerinx SID, dokter Tirta Mandira Hudhi juga turut hadir di sidang pledoi.
Kehadiran dr Tirta sebagai bentuk dukungan terhadap Jerinx SID.
Menurut dr Tirta, tuntutan tiga tahun penjara terhadap Jerinx SID dinilai terlalu berat.
"(Tuntutan) hukuman tiga tahun (penjara) terlalu berat. Ini kan belum vonis, jadi harapannya hakim memikirkan impact (dampak) dan apa yang dilakukan Jerinx seperti kegiatan sosial," kata dr Tirta.
Lebih lanjut, dr Tirta khawatir akan banyak laporan terkait salah kata dan bicara jika tuntutan tersebut tak dikabulkan majelis hakim.
"Itu mungkin akan membuat laporan di cyber crime jadi membeludak dan itu memperberat kerja teman polisi," kata dia.
Tirta juga mengingatkan, sejumlah kegiatan sosial yang pernah dilakukan Jerinx, seperti bagi-bagi pangan gratis selama pandemi Covid-19.
"Salah enggak salah, menurut saya okelah dipenjara tapi enggak tiga tahun. Karena dia masih punya hidup dan masa orang dipenjara tiga tahun karena pemilihan frasa," pungkasnya. (TribunNewsmaker.com/Ninda)
dan di Tribunnews.com Fakta Sidang Pledoi Jerinx SID: Sujud di Kaki Ibu, Isi Pembelaan, Nora Alexandra Cari Nafkah Sendiri