Bebas dari Penjara, Rey Utami Ungkap Keinginan Buka Usaha Pakaian Islami, 'Kalau Allah Berkenan'
Dikabarkan berhijrah setelah bebas dari penjara, Rey Utami ingin berubah dengan berjualan baju Islami
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Artis Rey Utami telah bebas dari penjara pada Minggu (8/11/2020).
Seperti yang diketahui, Rey Utami terlibat kasus 'Ikan Asin' pada pertengahan tahun lalu.
Kebebasannya dikonfirmasi oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.
“Ya, betul sudah bebas tanggal 8 kemarin, hari Minggu,” ucap Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).
“Pengeluarannya berdasarkan petikan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, di mana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020,” ucap Rika seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Selama menjalani hukuman penjara, Rey Utami mengaku sangat rapuh.
Baca juga: TERUNGKAP Usaha Keras Rey Utami Bertahan dari Gugatan Cerai Pablo Benua, Aku Mikir Anak-anak
Baca juga: Rey Utami Bebas dari Penjara, Fairuz A Rafiq Beri Tanggapan & Singgung Tak Pernah Dimintai Kata Maaf

Ia bahkan sempat kepikiran bunuh diri dengan minum cairan pembersih lantai.
Namun, Rey Utami kemudian menjadi semakin relijius dan dekat dengan Tuhan.
Dirinya mengubah penampilan dengen mengenakan hijab.
Dalam sebuah wawancara, Rey mengatakan, dirinya ingin mencoba buka usaha selain berkarier di dunia hiburan Tanah Air.
"Selain ubah penampilan, saya juga ingin mulai buka usaha selain dari vlog karena lagi masa pandemi gini ya," ujar Rey Utami, dikutip dari kanal YouTube Beepdo, Selasa (17/11/2020).
"Insya Allah kalau Allah berkenan, Allah ridho, Allah izinkan, ya, saya mau buka usaha juga," tambahnya.
Ibu satu anak itu mengatakan soal merek dan barang yang akan dijual akan berhubungan dengan pakaian muslim.
"Brand-nya nanti akan di-launching, yang pasti clothing-clothing Islam, Insya Allah dengan brand, logo dan lainnya akan undang teman-teman di-launching," ujarnya.
Rey berujar saat ini dia masih mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan usahanya.
"Sedang dipersiapkan semuanya, sosial medianya, digital promotion-nya, strategi, bisnis plan semuanya kami sedang prepare," pungkas Rey.
Diketahui, Rey Utami telah bebas dari penjara sejak 8 November 2020 setelah menjalani masa tahanan selama 1 tahun 4 bulan.
Sementara itu, suami Rey, Pablo Benua masih menjalani masa tahanan atas kasus yang sama.
Pablo Banua dan Galih Ginanjar Masih Mendekam di Penjara
Presenter Rey Utami dikabarkan telah bebas dari penjara, Minggu (8/11/2020).
Sementara itu, kedua terpidana lain yang terjerat bersamanya, Pablo Banua dan Galih Ginanjar, dipastikan masih mendekam di dalam penjara.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.
“Pablo dan Galih masih di dalam Lapas,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).
Rika menambahkan, Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih di penjara karena hukuman keduanya lebih lama dari Rey Utami.
“Pablo 1 tahun 8 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” lanjut Rika.
Sedangkan Galih Ginanjar, Rika menjelaskan, masih dalam upaya hukum Kasasi.
“Galih putusannya 2 tahun 4 bulan,
dan saat ini masih upaya hukum Kasasi,” ujar Rika.
Sebagai informasi, dalam kasus pencemaran nama baik karena video Ikan Asin ini, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.
Sementara, istri Pablo, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.
Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih Ginanjar.
Namun, wawancara tersebut dinilai cenderung melecehkan mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Fairuz A Rafiq lantas melaporkan kasus video berkonten asusila dan tersebut ke polisi pada 1 Juli 2019 ke Polda Metro Jaya.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bebas dari Penjara, Rey Utami Ungkap Keinginan Buka Usaha dan "Rey Utami Bebas, Pablo Banua dan Galih Ginanjar Masih Mendekam di Penjara"
Dan di Tribunnews.com, Dikabarkan Berhijrah Usai Bebas dari Penjara, Rey Utami Miliki Keinginan Buka Usaha Pakaian Islami