POPULER - Lurah Petamburan, Tempat Rizieq Shihab Adakan Acara Kini Reaktif Covid-19, Isolasi Mandiri
Saat memenuhi panggilan Kepolisian, Lurah Petamburan Setiyanto terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Rizieq Shihab masih menjadi perhatian publik hingga saat ini.
Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu pulang ke Tanah Air pada hari Selasa, 10 November 2020.
Sontak, kepulangan pria yang akrab disapa Habib Rizieq tersebut menimbulkan kerumunan massa.
Pada hari Sabtu, 14 November 2020, Rizieq kembali membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Kala itu, ia menikahkan sang putri yang bernama Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus.
Keesokan harinya, Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus pun menggelar resepsi pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat, tempat kediaman sang ayahanda, Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Rizieq Shihab Balik ke Indonesia, Terjawab Mengapa Reuni 212 Malah Batal? Penyebabnya Terganjal Ini
Baca juga: Acara Rizieq Shihab Dikritik & Diusut Polisi, FPI Sindir Pilkada 2020, Sentil Gibran saat Berkerumun
Baca juga: BOCORAN VIDEO Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Mempelai Pria Bertabur Melati, Najwa Berkebaya Emas

Saat akad nikah berlangsung, puluhan ribu massa pembela Front Pembela Islam (FPI) terlihat berbondong menyaksikan ijab kabul.
Acara tersebut rupanya berbuntut panjang.
Mulai dari pencopotan dua Kapolda hingga dipanggilnya beberapa pejabat oleh pihak berwajib.
Termasuk, Lurah Petamburan Setiyanto.
Namun, saat memenuhi panggilan Kepolisian, Setiyanto terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Hal ini diketahui dari tes swab antigen yang dilaksanakan sebelum menjalani pemeriksaan.
Setiyanto dan seluruh undangan menjalani tes cepat swab antigen.
Dia mengatakan, tes itu dilakukan sebelum ia memenuhi undangan penyelidikan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: POPULER - Pembelaan Pemprov DKI Soal Acara Habib Rizieq, Sebut Massa Bukan Tamu & Petugas Terbatas
Setelah itu, Setiyanto dibawa ke RS Kramatjati untuk diberikan penanganan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Setiyanto mengatakan bahwa ia menjalani isolasi mandiri Isolasi ini dilakukan sambil menunggu hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) dari Rumah Sakit Polri Kramatjati.
"Saya isolasi mandiri di rumah karena nunggu hasil swab PCR. Mudah-mudahan sih (hasilnya) negatif," kata Setiyanto.
Pembelaan Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut ditegur oleh pemerintah pusat karena masalah ini.
Ia dinilai tak mampu menegakkan disiplin protokol kesehatan di daerahnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, Anies pernah diperingatkan untuk mendesak penyelenggara acara supaya acara pernikahan putri Rizieq mematuhi protokol kesehatan.
Hal serupa disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Menurut Doni, pemerintah pusat telah mengimbau melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
Namun, Satgas akhirnya menilai kegiatan di Petamburan dinilai tak dapat lagi dicegah sehingga akhirnya memutuskan mengirim bantuan masker.
Tak hanya itu, Polri telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak untuk diklarifikasi menyangkut acara pernikahan putri Rizieq. Salah satu orang yang dipanggil adalah Gubernur Anies Baswedan.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sejumlah alasan membiarkan acara tersebut terselenggara, yaitu:
Sudah surati Rizieq Shihab
Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Anies mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.
Dalam surat tersebut terdapat peringatan mengenai ketentuan yang harus ditaati dalam penyelenggaraan kegiatan.
Namun sayangnya, surat aturan yang diberikan Anies tersebut tidak digubris oleh Rizieq Shihab sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap terjadi.
Akhirnya terjadi pelanggaran terkait kerumunan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Pemprov klaim sudah laksanakan tugas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan tugas terkait acara di Petamburan.
Hal ini ia katakan merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan penegakan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengimbau hingga menyurati penyelenggara acara. Pihaknya juga telah meminta panitia acara agar tidak ada kerumunan.
"Kami kan sudah melakukan tugas kami, mengingatkan, mengimbau, menyosialisasikan, bahkan menyurati," tutur Ariza.
Massa yang datang bukan tamu undangan

Mengenai kerumunan yang tercipta akibat acara tersebut, Ariza beralasan, banyak massa yang datang bukan merupakan tamu undangan.
Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Sanksi diberikan melihat ada pelanggaran protokol kesehatan selama acara berlangsung.
"Kemudian ketika ada pelanggaran, kami beri sanksi, kami tindak, kami denda. Itu tugas kami," kata Ariza.
Jumlah terbatas

Ariza mengungkapkan, jumlah petugas di Pemprov DKI Jakarta terbatas. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan aparat keamanan pada saat penyelenggaraan acara.
"Itu ada batasan-batasan. Jumlah kami juga terbatas, kemudian kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat keamanan lainnya, kan kami tidak bisa berdiri sendiri," kata Ariza.
Ariza menyebut pihaknya telah meminta penyelenggara acara agar tidak ada kerumunan. Dia beralasan, massa yang datang bukan merupakan tamu undangan.
"Kami sudah imbau, kami sudah sosialisasikan. Ada baliho, ada spanduk, kami minta, dan sebagainya. Itu kan orang yang datang itu bukan yang diundang. Orang datang berbondong-bondong bukan orang yang diundang," tutur Ariza. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)