Dari Bayi Sudah Dicekoki Ayah Sabu-sabu, Bocah Ini Jadi Klepto, 23 Kali Mencuri Bikin Polisi Pusing
Seorang bocah berinisial B usia 8 tahun membuat polisi pusing lantaran aksi mencurinya dalam 2 tahun ini.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang bocah berinisial B usia 8 tahun membuat polisi pusing lantaran aksi mencurinya dalam 2 tahun ini.
Di kurun waktu itu, B telah puluhan kali mencuri, kurang lebih 23 kali.
Polisi menduga B mengidap kelainan gangguan perilaku kleptomania.

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu.
Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Hari Guru Nasional Diperingati Tiap 25 November, Berikut Sejarah Singkatnya, Bermula dari Tahun 1912
Dibagikan ke teman-teman
Sementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencuriaan yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.
Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.
Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak. Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain.