Prostitusi Artis
Polisi Amankan 2 Artis Berinisial MA & ST Atas Dugaan Prostitusi, Berikut Fotonya Saat Diperiksa
Selain menangkap kedua artis tersebut, polisi juga mengamankan dua orang lainnya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamankan dua orang artis.
Kedua artis yang dimaksud berjenis kelamin perempuan serta berinisial ST dan MA.
Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Kendati demikian, Paksi belum membeberkan informasi lebih detail mengenai kedua artis itu.
Selain menangkap kedua artis tersebut, polisi juga mengamankan dua orang lainnya.
“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online."
"Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS Dua Artis Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Diamankan Saat di Hotel
Baca juga: RAZIA Prostitusi di Pekanbaru Berujung Syok, Ada Pelumas untuk Bercinta, Ternyata Sama-sama Laki !
Baca juga: Dulu Diberitakan Tersandung Prostitusi Hingga Diputus Pacar, Hana Hanifah Kini Berjualan Bandeng

Keempat orang tersebut, lanjut Paksi, diamankan saat berada di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarat Utara pada hari sebelumnya.
“Yang kami amankan sementara empat orang,” tutur Paksi.
Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada mereka.
Nantinya, pihak berwajib bakal merilis kasus itu.
“Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,” ucap Paksi lagi.
Baca juga: Update Kasus Pemeriksaan Video Syur Mirip Gisel, Ikut Proses Hukum hingga Kemungkinan Tersangka Baru
Sementara, dari foto yang beredar, dua artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online terus menunduk saat dilakukan pemeriksaan.

Mereka juga menutup wajahnya di hadapan orang-orang.
Polisi belum mengungkapkan siapa sosok artis itu.
Kasus Serupa
Sementara itu, kasus prostitusi online yang melibatkan artis VS masih terus berlanjut.
Muncikari kasus prostitusi artis, BS (36), sengaja memasang foto artis VS untuk memancing pelanggan.
Fakta itu terungkap saat sidang perdana yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (24/11/2020).
Dalam dakwaan yang dibacakannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yetty Munira mengatakan, cara itu dilakukan oleh terdakwa BS pada 25 Juli 2020 lalu.
"Awalnya terdakwa BS memasang foto saksi VS di status WhatsApp terdakwa," kata JPU Yetty.
Baca juga: POPULER - Sempat Viral karena Tersandung Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Kini Berjualan Bandeng
Tak lama setelah memasang foto VS, terdakwa dihubungi oleh MK (berkas tuntutan terpisah) yang menanyakan soal kebenaran bahwa VS itu artis dan bisa dipesan.
Satu hari kemudian, MK kembali menghubungi terdakwa BS dan menanyakan kemungkinan VS bisa dibawa ke Lampung.
Terdakwa BS lalu bertanya ke VS apakah bisa ke Lampung dan VS mengiyakan.
Terdakwa BS juga mengatakan kepada VS bahwa uang untuk VS berjumlah Rp 12 juta.
"Uang DP diberikan kepada saksi VS sebesar Rp 10 juta setelah saksi VS dan MK bertemu di Bandara Soekarno-Hatta," kata JPU Yetty.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.
1. Diamankan di hotel bintang empat
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di wilayah Telukbetung Selatan.
Kepolisian juga menahan dua orang yang diduga sebagai mucikari, yakni I alias MAZ dan MN.
"Dugaan sementara adalah prostitusi online. Diamankan di hotel berbintang di Bandar Lampung," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Polsek Tanjung Priok Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ada 2 Artis, Ini Inisialnya
2. Polisi temukan uang Rp 30 juta
Dalam pengungkapan kasus itu, Polresta Bandar Lampung juga menyita uang sebesar Rp 30 juta.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi.
Polisi menjelaskan, uang Rp 30 juta itu terdiri dari uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
Diduga, uang dengan nominal puluhan juta rupiah itu adalah harga tarif praktik prostitusi online dari VS.
Baca juga: Korban Prostitusi Online Diperkosa di Rumah Aman, Disaksikan Teman Sendiri, Pelaku Aktivis Perempuan
3. Polisi temukan kondom di kamar VS
Dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi online itu, kepolisian juga menemukan barang bukti lain berupa alat kontrasepsi (kondom).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, alat kontrasepsi itu ditemukan di kamar VS.
Resky mengatakan, kasus ini masih didalami dengan memeriksa secara intensif tiga orang yang diamankan tersebut.
"Diduga sedang bersiap-siap dengan alat bukti itu," kata Resky.
4. Status hukum akan ditetapkan dalam 1x24 jam
Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk bisa memastikan tindak pidana atas kasus yang melibatkan VS.
"Saat ini kami masih gelar perkara. Rekan-rekan pers silakan menunggu untuk memastikan tindak pidana," kata Yan Budi.
Namun, dugaan sementara adalah kasus praktik prostitusi online. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Artis Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online" dan Wartakotalive dengan judul Diciduk karena Dugaan Prostitusi, Berikut Ini Penampakan Artis AS dan TS saat Diperiksa Polisi.
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Polisi Amankan 2 Artis Berinisial MA dan ST Atas Dugaan Prostitusi, Berikut Fotonya Saat Diperiksa.