Breaking News:

POPULER Rey Utami Ungkap Keinginan Bertemu Fairuz A Rafiq, Ingin Jalin Silaturahmi Setelah Berhijrah

Dikatakan Rey, ia belum bertemu dengan istri Sonny Septian itu pascabebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Editor: Talitha Desena
Kolase TribunNewsmaker - Instagram Fairuz A Rafiq dan Tribunnews/Herudin
Atas laporan Fairuz A Rafiq terkait kasus ikan asin, tiga tersangka yang terdiri dari Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua didakwa tiga pasal sekaligus, Senin (9/12/2019). 

"Ini Rey sudah melewati proses dan sudah hijrah.

Jadi semua ujian yang datang itu kan bentuk kasih sayang Allah.

Artinya Rey bermetamorfosa menjadi insyaallah lebih baik," ucap Rey Utami.

"Semua manusia itu berproses.

Semua manusia itu punya ujian masing-masing.

Insyaallah mudah-mudahan jadi lebih baik," ujar Rey Utami melanjutkan.

Diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua atas kasus pencemaran nama baik berkait video ikan asin pada 1 Juli 2019.

Kemudian, terhadap ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan disidangkan.

Hingga akhirnya, majelis hakim Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Rey Utami dihukum 2 tahun penjara.

Untuk Pablo Benua, mendapatkan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.

Sedangkan Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Pada 8 November 2020, Rey Utami akhirnya menghirup udara bebas atau bebas dari penjara.

Rey Utami Tunggu Pablo Benua Bebas Baru Bicara soal Kelanjutan Rumah Tangga

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Tags:
Rey UtamiFairuz A RafiqPablo Benua
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved