Breaking News:

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Update Kasus Narkoba Millen Cyrus, Dijenguk Keluarga, Siap Direhabilitasi, tapi Tertunda karena Ini

Fakta baru kasus narkoba Millen Cyrus. Permohonan rehabilitasi dikabulkan.

Penulis: ninda iswara
Editor: Irsan Yamananda
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Millen Cyrus kini memasuki babak baru.

Sejumlah fakta baru terkait kasus narkoba keponakan Ashanty pun diungkap oleh pihak kepolisian.

Millen Cyrus diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Pria berusia 21 tahun ini diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.

Tak sendirian, Millen Cyrus tengah bersama seorang pria berinisial J saat diamankan polisi.

Dari penangkapan Millen Cyrus, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sisa pakai seberat 0,30 gram dan alat hisap bong.

Baca juga: Sahabat Kenang Millen Cyrus Hanya Minum Teh saat di Club, Kini Tak Menyangka Malah Pakai Narkoba

Baca juga: Kondisi Millen Cyrus yang Terseret Kasus Narkoba Sudah Membaik, Minta Dibawakan Makeup dan Skincare

Millen Cyrus keponakan Ashanty diamankan polisi diga terjerat narkoba
Millen Cyrus keponakan Ashanty diamankan polisi diga terjerat narkoba (Instagram @millencyrus)

Senin (23/11/2020) kemarin, polisi menggelar konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pihak kepolisian juga menghadirkan Millen Cyrus dalam kesempatan tersebut.

Millen Cyrus tampak berdiri dalam balutan baju tahanan berwarna orange.

Dengan terisak, sepupu Aurel Hermansyah ini menyampaikan permintaan maafnya.

Menjalani serangkaian pemeriksaan dan asesmen, berikut fakta baru terkait kasus narkoba Millen Cyrus.

1. Hasil asesmen

Hasil asesmen terkait kasus penyalahgunaan narkoba Millen Cyrus sudah keluar.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Priok Jakarta Utara AKP Rezha Rahandhi pun menyampaikan hasilnya.

Menurut hasil asesmen merekomendasikan Millen Cyrus untuk direhabilitasi.

"(Assessment) sudah keluar, rehab,” ujar AKP Rezha Rahandhi, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ditahan karena Kasus Narkoba, Millen Cyrus Minta Dibawakan Alat Makeup, Begini Respon Kepolisian

Baca juga: Millen Cyrus Nyabu untuk Hilangkan Stres & Galau Bersama Teman, Polisi: Mungkin Pengin Happy-happy

2. Dijenguk keluarga

Ashanty buka suara soal kasus narkoba yang menimpa ponakannya, Millen Cyrus.
Ashanty buka suara soal kasus narkoba yang menimpa ponakannya, Millen Cyrus. (Kolase TribunNewsmaker - YouTube The Hermansyah A6 dan Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Satu minggu ditahan, Millen Cyrus sudah dijenguk oleh keluarga.

Informasi ini juga disampaikan oleh AKP Rezha Rahandhi.

AKP Rezha Rahandhi menyebut Millen Cyrus sudah dijenguk oleh kakak kandungnya.

"Bukan (Ashanty). Kakak kandungnya,” ujar AKP Reza saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (27/11/2020).

Beredar kabar pula kalau Ashanty yang merupakan tante Millen Cyrus juga sudah menjenguk sang keponakan.

AKP Rezha Rahandhi mengatakan bahwa saat ini Millen Cyrus dalam kondisi baik-baik saja.

3. Keluarga minta direhabilitasi di BNN Lido

Hasil asesmen Millen Cyrus merekomendasikan agar sepupu Aurel Hermansyah tersebut direhabilitasi.

Pihak keluarga Millen Cyrus sendiri meminta supaya selebgram berusia 21 tahun ini direhabilitasi di BNN Lido.

"Dari pihak keluarga mengajukan ke BNN Lido gitu,” ujar AKP Rezha Rahandhi.

"Jadi hasil assessment-nya itu rehab. Karena BNN enggak bisa menginap, maka dititipkan di tempat kami kembali dahulu," lanjutnya.

Baca juga: Tuai Polemik, Millen Cyrus Tak Jadi Ditahan di Sel Pria, Polisi Siapkan Tempat Khusus

Baca juga: Bukan Kali Pertama, Millen Cyrus Akui Beberapa Kali Konsumsi Narkoba sejak Maret di Beberapa Kota

4. Rehabilitasi tertunda

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kendati hasil asesmen Millen Cyrus merekomendasikan rehabilitasi, namun pelaksanaannya masih belum bisa dilakukan.

AKP Rezha Rahandhi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan Millen Cyrus akan dipindahkan dan direhabilitasi di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

"Keluarga maunya rehab di Lido, kami mau antar ke Lido, tetapi belum bisa karena harus swab dahulu," ujar AKP Rezha Rahandhi.

Hal ini lantaran pihaknya masih menunggu hasil swab test Millen Cyrus.

"Nah inikan baru selesai hasil swab-nya, mungkin setelah hasil swabnya keluar 1 atau 2 hari besok,” tutur AKP Rezha Rahandhi. (TribunNewsmaker.com/Ninda)

dan di Tribunnews.com Update Kasus Narkoba Millen Cyrus, Siap Direhabilitasi, tapi Tertunda karena Ini, Dijenguk Keluarga

Tags:
Millen CyrusnarkobaAshantyJakarta UtaraAurel Hermansyah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved