Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Sigi, Pemerintah Janji Tindak Tegas, Mahfud MD: Mengutuk Keras Pelaku
Dikatakan Mahfud MD, pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan memburu pelaku. Peristiwa keji itu akan diusut oleh Satgas Operasi Tinombala.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Buru sampai tuntas
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta TNI-Polri supaya menuntaskan pengejaran hingga menemukan pelakunya.
Komisi III meminta agar Densus 88 Polri dengan back-up sepenuhnya dari satuan-satuan khusus TNI terus memburu dan menuntaskan para teroris di kawasan-kawasan operasi mereka di Sulawesi Tengah, baik hidup atau mati," tegas Arsul kepada Kompas.com, Minggu (29/11/2020).
Arsul menyebut, kelompok teroris di Sulawesi Tengah selama ini melakukan persembunyian dengan memanfaatkan hutan lebat dan area pegunungan.
Medan yang rumit dinilai membuat aparat keamanan mengalami kesulitan menumpas kelompok teroris di wilayah Sulawesi Tengah.
Arsul meyakini, kerja sama antara TNI dan Polri bisa mengakhiri eksistensi kelompok teroris di wilayah tersebut.
"Kami di DPR memahami bahwa kawasan-kawasan yang dipergunakan oleh mereka untuk bersembunyi merupakan kawasan hutan yang masih lebat, daerah pegunungan yang naik turunnya menyulitkan," kata Arsul.
"Namun dengan kolaborasi Polri-TNI yang ditingkatkan terus, maka akan bisa dituntaskan," imbuh Arsul.
Tidak manusiawi
Sementara itu, Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil mengutuk aksi keji ini.
Koalisi menyebut kasus ini merupakan tindakan yang tidak manusiawi, melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM) dan memunculkan teror di masyarakat.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) Muhammad Isnur mendesak, pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan cepat, agar peristiwa itu tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA dan memecah belah masyarakat.
Menurut Isnur, penyelesaian dan penegakan hukum terhadap pelaku akan meminimalisasi potensi provokasi dan kekerasan lanjutan di wilayah Sulawesi Tengah atau di wilayah lain di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan propaganda atau siar kebencian tentang kekerasan dapat dikendalikan.
Terutama, ketika terjadinya upaya individu atau kelompok untuk menebarkan kekerasan dengan tujuan penyebaran kebencian, permusuhan, atau diskriminasi berbasis SARA.