Breaking News:

Hasil Swab Atas Nama Rizieq Shihab Bocor, Ini yang Harus Dilakukan Jika Benar Positif Corona

Meski tak membantah maupun membenarkan kabar itu, Rizieq mengimbau pengikutnya untuk menaati protokol kesehatan.

Kolase TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho/twitter
RS Ummi Bogor tempat Habib Rizieq Shihab dirawat 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Viral hasil swab atas nama Habib Rizieq bocor, sesuai aturan harus dilaporkan ke Dinas Kesehatan.

Habib Rizieq santer dikabarkan positif Covid-19 hingga harus menjalani isolasi di rumah sakit.

Meski tak membantah maupun membenarkan kabar itu, Rizieq mengimbau pengikutnya untuk menaati protokol kesehatan.

Baca juga: Habib Rizieq Beberkan Sebab Dirawat di Rumah Sakit, Ngaku Jalani Isolasi & Akan Rutin Kontrol

Baca juga: Habib Rizieq Berubah setelah Keluar dari RS, Minta Maaf & Imbau Pentingnya Protokol Kesehatan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah.

Surat keterangan hasil swab tes yang tertulis atas nama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19, beredar di media sosial.
Surat keterangan hasil swab tes yang tertulis atas nama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19, beredar di media sosial. ((dokumentasi pribadi))

Ini termasuk hasil swab pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Dwi mengatakan, hasil swab test memang menjadi kerahasiaan pasien. Pasien punya hak apakah akan mengumumkan penyakitnya atau tidak. Namun faskes berkewajiban melaporkan hasil swab test karena hal itu berhubungan dengan penyakit menular.

"Enggak hanya Covid-19 ya, semua penyakit potensial wabah itu di Jakarta dari tahun 2005 sudah dibangun sistem elektronik pelaporan pasien dengan diagnosis penyakit potensial wabah," kata Dwi.

Dwi pun mengingatkan akan ada sanksi bagi fasilitas kesehatan yang tak mematuhi aturan.

"Sanksinya mulai dari sanksi yang sifatnya teguran, pembinaan, sampai sanksi administrasi," kata dia.

HALAMAN 2 >>>>>

Tags:
hasil swab Habib Rizieq bocorpenyebab Habib Rizieq dirawatbenarkah Habib Rizieq terpapar covid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved