Kasus Maaher At Thuwailibi
Ustaz Maaher Ditangkap, FPI Minta Polisi Tak Pilih Kasih, Berharap Orang-orang Ini Juga Ditahan
Terkait penangkapan Ustaz Maaher, Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, meminta polisi tak pilih kasih.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Penyidik Bareskrim Polri di kediamannya daerah Bogor, Jawa Barat.
Penahanan tersebut terjadi pada hari Kamis, 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB.
Informasi itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
"Memang benar tadi pagi pukul 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Argo, Kamis seperti dikutip dari Kompas.com
"Tersangka atas nama SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) yang diamankan di rumah tinggal," imbuhnya.
Usut punya usut, Maaher ditangkap terkait kasus penghinaan atau ujaran kebencian terhadap kiai Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.
Baca juga: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Nikita Mirzani Siap Bikin Laporan Juga: Tunggu Giliran Gue
Baca juga: Ustaz Maaher Ditangkap di Depan Istri Kamis Subuh, Kini Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Baca juga: Ustaz Maaher At Thuwailibi Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Kalau Kurang Pasalnya, Saya Tambahin!

Mengenai hal ini, Front Pembela Islam (FPI) turut memberikan komentarnya.
Mereka mengkritisi soal penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata oleh Bareskrim Polri.
Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, meminta polisi tak pilih kasih.
"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: POPULER - Fakta Penangkapan Ustaz Maaher, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Aziz menilai nama yang disebutkannya juga telah melakukan ujaran kebencian dan telah lama dilaporkan umat islam, tetapi tak ada tindak lanjut.
"Banyak sudah dilaporkan umat islam atas dugaan ujaran kebencian mereka," ujar Aziz.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama SE.
Selanjutnya, Ustaz Maheer pun dibawa ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun, dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mengenai hal ini, Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro angkat bicara.
Ia mengungkapkan, polisi belum pernah memanggil kliennya terlebih dahulu sebelum melakukan penangkapan.
Selain itu, menurut Djudju, Maaher tidak mengetahui kasus apa yang menjeratnya.
Baca juga: POPULER Setelah Nikita Mirzani Bongkar Fakta Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Pendukung Nyai Gelar Aksi?
“Ustaz Maaher juga tidak tertangkap tangan dalam suatu tindak pidana, belum pernah ada panggilan pemeriksaan pendahuluan, juga tidak memahami tentang kasus apa dia ditangkap,” ungkap Djudju ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Djudju menduga, proses penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim telah melanggar prosedur dalam KUHAP.
“Tadi pagi sekira jam 04.00 (WIB), disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.
Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.

"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maaher At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata."
"Ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE," kata Kuasa Hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Ustaz Maaher At-Thuwailibi bukan kali pertama.
Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.
"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maaher bukan hanya yang pertama, dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian."
"Dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kyai Maruf, Kyai Said, dan ulama lain," ungkapnya.
Baca juga: VIRAL Hasil Swab Atas Nama Rizieq Shihab, Tertulis Positif Covid19, Diimbau Lapor Dinkes
Lebih lanjut, ia mengharapkan Ustaz Maher bisa dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Sebab, habib Luthfi merupakan pemuka agama yang harus dihormati.
"Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku."
"Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan terhadap orang tua kita, guru kita, habib Lutfi Bin Yahya," tukas dia.
Dalam kasus ini, Ustaz Maher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ustaz Maaher juga sempat memberikan ancaman pada Nikita Mirzani.
Seperti yang diketahui, kasus berawal dari ucapan Nikita Mirzani terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
Menurut Nikita Mirzani, kepulangan Habib Rizieq justru menimbulkan sejumlah tindakan merugikan.
Bahkan ia juga menyindir bahwa kepulangan Habib Rizieq akan menimbulkan demo-demo besar lainnya.
Selain itu, ibu tiga anak ini juga menyebut Habib Rizieq sebagai tukang obat.
Baca juga: Diancam Bakal Dikepung 800 Orang karena Menghina Habib Rizieq, Rumah Nikita Mirzani Dijaga Polisi
Baca juga: 4 Fakta Rumah Nikita Mirzani Akan Diserbu Pendukung Habib Rizieq, Pemicu Perseteruan hingga Hadiah

Sontak saja ucapan Nikita Mirzani tersebut memicu amarah pendukung Habib Rizieq.
Akun media sosialnya pun langsung ramai 'diserang' netizen yang tak setuju dengan ucapannya.
Sejumlah pihak pun meminta Nikita Mirzani untuk meminta maaf dan menjelaskan maksud ucapannya.
Mereka juga mengancam akan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
Namun ternyata ancaman tersebut tak lantas membuat nyali Nikita Mirzani ciut.
Melalui akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani meluapkan keberaniannya meladeni para pendukung Habib Rizieq.
Nikita Mirzani tampak mengunggah video berisi ancaman dari Ustadz Maaher At Thuwailibi.
Bukannya makin ciut, Nikita Mirzani kini justru membongkar siapa sosok Ustadz Maaher At Thuwailibi yang sebenarnya.
Dalam video tersebut, Ustadz Maaher At Thuwailibi mendesak Nikita Mirzani untuk minta maaf.
Jika Nikita Mirzani tak kunjung minta maaf, Ustadz Maaher A Thuwailibi mengancam akan mengepung rumahnya.
Dalam video yang diposting di Instagramnya, Nikita Mirzani pun mengungkapkan nama asli Ustadz Maaher.
Seperti diwartakan sebelumnya, Nikita Mirzani diancam akan dikepung rumahnya oleh Ustadz Maaher dan 800 orang pengikutnya.
Hal itu karena Nikita Mirzani dianggap telah mencibir Habib Rizieq hingga melecehkan julukan habib.
"Mengimbau kepada saudari Nikita Mirzani yang telah menghina, menyudutkan, dan merendahkan imam besar kami," kata Ustadz Maaher dalam video di akun Twitternya.
Maka dari itu, jika Nikita Mirzani tak kunjung minta maaf, ia mengancam akan mengepung rumah Nyai dengan dikawal oleh 800 orang laskar.
"Kepadamu, hei, saya himbau, 1x 24 jam Kau tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka, saya Maaher At Thuwailibi beserta 800 laskar pembela ulama akan mengepung rumahmu," ujar Ustadz Maaher.
"Saya serius, saya tidak main-main, kita lihat apa yang akan terjadi," ucap Ustadz Maaher.
Baca juga: Sindir Rizieq Shihab, Nikita Mirzani Diancam Rumah Akan Dikepung, Nyai Balas Menohok: Gak Ngaca Ya!
Baca juga: Siapkan Bakso dan Hadiah, Nikita Mirzani Minta Pendukung Habib Rizieq Bawa KTP Saat Serbu Rumahnya
Melihat ancaman tersbut, Nikita Mirzani sepertinya siap melawan.
Bahkan, wanita yang akrab disapa Nyai itu membongkar sosok Ustadz Maaher yang sebenarnya.
Dalam postingan Instagram pribadinya, Nikita Mirzani melampirkan video yang menyebut nama asli Ustadz Maaher ini adalah Soni Eranata.
Selain itu, dalam video yang diposting oleh Nikita Mirzani, juga menampilkan soal ceramah Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang diduga kontroversial.
Namun, pada video potongan ceramahnya yang viral di dunia maya, telah diklarifikasi.

Melihat hal tersebut, Nikita Mirzani memberikan sindiran kalau dirinya takut.
"Takut ih, Maher kasar beut" tulis Nikita Mirzani.
Selain tu, di laman Instagram Storynya, Nikita Mirzani melampirkan lagi surat laporan tersebut.
"Maaher tuh baca. Bentar lagi masuk bui loe gue bikin," tulis Nikita Mirzani.
Baca juga: Jika Tak Minta Maaf, Nikita Mirzani Terancam Dikepung Pendukung Habib Rizieq, Malah Siapkan Hadiah
Baca juga: REAKSI Nikita Mirzani Rumah Terancam Dikepung Pendukung Habib Rizieq Jika Tak Minta Maaf, Siap Bakso
Ungkap Kondisi Rumahnya Pasca Diancam Dibunuh, Nikita Mirzani : Duh Kalah Lagi
Di Instastorynya, Nikita Mirzani tampak memperlihatkan kondisi terkini rumahnya, pada Jumat (13/11/2020) sore.
Pantauan TribunJakarta.com di jalanan depan rumah Nikita Mirzani
"Mana sih yang katanya mau dateng lama banget," tulis Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani kemudian menyindir Ustadz Maaher yang mengaku hendak mengepung rumahnya.
"BTW ini loh depan rumah gue,
Manasih yang ketawa-ketawa katanya di kepung
Ini update banget loh, duh kalah lagi kalah lagi deh," tulis Nikita Mirzani.
Sementara itu, diwartakan TribunJakarta.com Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan telah menyiapkan pengamanan di rumah Nikita Mirzani.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli di sekitar kediaman Nikita Mirzani.
"Kami patroli di kediamannya sejak semalam hingga saat ini masih terus dilakukan," ujarnya pada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Ia menjelaskan, sejauh ini kepolisian tidak menerima permintaan khusus dari Nikita Mirzani untuk melakukan pengamanan di kediamannya.
Namun, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi tetap melakukan pengamanan.

"Kami harap tak ada hal seperti yang disampaikan di video viral itu (menggerebek rumah Nikita), kami harap Jakarta Selatan tetap aman terkendali dan tak ada gesekan," ujar Antonius. (TribunNewsmaker.com/
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons FPI Sikapi Penangkapan Ustaz Maaher oleh Bareskrim Polri.
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Ustaz Maaher Diringkus, FPI Minta Polisi Tak Pilih Kasih, Berharap Orang-orang Ini Juga Ditahan.