Heboh Pria Bunuh Pacar yang Tengah Hamil Pakai Racun & Kubur di Fondasi, 'Ndak Tau Pikiran Saya Apa'
Pria di Lombok membunuh kekasihnya yang hamil 7 bulan dan menguburnya di fondasi rumah, korban ternyata istri orang
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria tega membunuh kekasihnya yang tengah hamil dan menguburnya di fondasi.
FA (38) adalah pelaku pembunuhan dan korbannya adalah wanita MA (30.
Keduanya adalah warga Desa Pengembur, Lombok Tengah.
Peristiwa keji tersebut dilakukannya sudah lama yaitu pada 27 Agustus 2020 lalu.
Fakta terungkap jika mereka merupakan kekasih gelap.
Pasalnya MA sudah berstatus menikah dan istri orang.
Baca juga: Viral Youtuber Tak Sengaja Bunuh Pacar yang Hamil Saat Live demi Rp 14 Juta, Rekam Aksi Berbahaya
Baca juga: Pembunuhan Wanita yang Dikubur di Fondasi Rumah Terbongkar Gegara Laporan Perzinaan, Polisi Curiga

FA mengaku khilaf atas perbuatannya yang dilakukannya.
FA membunuh MA dengan racun yang ditaruh di minumannya.
Dirinya mengaku tidak tahu saat itu apa yang mempengaruhi pikirannya.
"Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), ndak ada perasaan saya itu, ndak tau dalam pikiran saya itu apa," kata FA saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).
Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu mengaku, bahwa ketika ia memberikan minuman ke pada korban agar, bayi dalam kandungan MA gugur.
"Saya suruh minum dia (MA) supaya bayi itu hancur," kata singkat pria berpostur badan besar ini.
Pelaku juga mengatakan, saat meminta korban untuk meminum racun tersebut, korban tidak melakukan penolakan dan langsung meminumnya.
Sebelumnya Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyoso Nugroho menyebutkan, dalam hasil otopsi, ditemukan bahwa ditemukan sebuah janin Bayi.
"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," kata saat jumpa pers di Mapolres.
Esty menyebutkan bahwa janin bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.
"Dugaan sementara janin itu hasil hubungan gelap," kata Perwira berpangkat 2 melati itu.
Korban berstatus istri orang

Ditegaskan Esty bahwa pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.
"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty.
Diketahui pelaku membunuh korban dengan cara memberikan racun jenis potasium yang dicampurkan ke dalam air mineral.
Sebelumnya korban MA dikabarkan hilang empat bulan lalu, namun belakangan diketahui dibunuh oleh pelaku.
Adapun korban telah berstatus menjadi istri dari suaminya sahnya Ma'at yang saat ini sedang berada di Malaysia menjadi TKI.
Keluarga Korban Didatangi Lewat Mimpi
Lisalatul Islami, adik dari MA (30), warga Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang dibunuh oleh selingkuhannya mengaku sering didatangi korban melalui mimpi setelah kakaknya hilang.
“Mungkin saya dikasih petunjuk, kemarin-kemarin itu pernah mimpi bertemu dia (MA) di sebuah sawah, terus ada dua kuburan, mungkin dia ada di sebuah sawah,” kata Lisa ditemui di rumah orangtuanya yang berada di Desa Kateng, Lombok Tengah, Jum’at (4/12/2020)
Tidak hanya itu, Lisa juga menuturkan mimpi dari suami sah kakaknya yang saat ini berada di Malaysia menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pernah bermimpi korban minta selimut karena kedinginan.
“Firasat suaminya mulai curiga bahwa kakak saya itu sudah tidak ada,” kata Lisa.
Disampaikan Lisa, hampir semua saudaranya pernah bermimpi tentang MA yang dibunuh oleh kekasih gelapnya.
Dari serangkaian mimpi-mimpi tersebut kemudian pihak keluarga berfirasat, MA sudah pergi dan tidak diharapkan kembali.

Keluarga MA kemudian mengadakan upacara tahlilan selama sembilan hari seperti upacara orang yang ditinggal mati.
“Ini tradisi kalau orang meninggal,” kata Lisa.
Sebelumnya, MA dikabarkan hilang empat bulan lalu. Namun belakangan diketahui dibunuh oleh selingkuhannya FA (38)
Fakta baru
Kasus pembunuhan MA dalam hasil otopsi ditemukan janin Bayi.
"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020)
Esty menyebutkan, janin bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.
Ditegaskan Esty, pelaku diduga sengaja menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.
"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan Dikubur di Fondasi Mengaku khilaf, Korban adalah Kekasih Gelapnya dan Cerita Keluarga Korban Dikubur di Fondasi, Pernah Didatangi Lewat Mimpi hingga Gelar Tahlilan
Dan di Tribunnews.com, Pria Bunuh Pacar yang Tengah Hamil Pakai Racun & Kubur di Fondasi, Akui Khilaf & Ingin Gugurkan Bayi