Meski Bukan Kasus Narkoba Pertamanya, Iyut Bing Slamet Ada Kemungkinan Akan Direhabilitasi
Diamankan polisi karena tersangkut kasus narkoba lagi, Iyut Bing Slamet kemungkinan bisa direhabilitasi, ini penjelasan kepolisian
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kembali diamankan polisi karena kasus narkoba pada Jumat (4/12/2020), Iyut Bing Slamet ada kemungkinan untuk direhabilitasi.
Hal tersebut seperti dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan.
Karena, Iyut Bing Slamet hanya terbukti sebagai pengguna bukan pengedar atau bandar.
Baca juga: Jennifer Dunn Lama Tak Ada Kabar, Mendadak Dhawiya Zaida Unggah Foto Istri Faisal Haris & Mendoakan
Baca juga: APA Kabar Jennifer Dunn? Dhawiya Zaida Mendadak Unggah Fotonya, Minta Doa untuk Istri Faisal Haris

"Bisa saja (direhabilitasi) dengan bukti yang ada," kata Kombes Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
"Kalau hasil asesmen perlu direhabilitasi maka kita akan rehab," lanjutnya.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan menunggu hasil pemeriksaan dan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Kita akan kerja sama dengan BNNP. Nanti kita lihat hasil asesmen," kata Budi.
Diketahui, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan alat isapnya.
"Kalau yang dibelinya itu 0,7 gram, dia beli 0,7 gram maka dari itu ybs kita kenakan pasal pengguna," kata Budi Sartono.
Iyut Bing Slamet akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 dan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun.