TEKA-TEKI 7 Koper Milik Menteri Juliari Batubara Disita KPK Diduga Suap Bansos, Terkuak, Ini Isinya
Misteri isi koper Menteri Juliari P Batubara terkuak, jadi bukti suap barang jasa bantuan sosial Covid-19.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Misteri isi koper Menteri Juliari P Batubara terkuak, jadi bukti suap barang jasa bantuan sosial Covid-19.
Terungkapnya kasus suap yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara diperkuat dengan sejumlah barang bukti.
Tak cuma uang, ditemukan pula tujuh koper, berikut isinya.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Terancam Hukuman Mati karena Alasan Ini
Baca juga: Mensos Juliari Ketahuan Terima Suap Barang & Jasa Bansos Covid-19 karena Laporan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) pada Minggu (6/12/2020).

Selain itu, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 14,5 miliar yang terdiri dari pecahan mata uang Rupiah senilai Rp11, 9 miliar, pecahan mata dollar Amerika Serikat (AS) sekitar 171,085 dollar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan pecahan mata uang dollar Singapura senilai 23.000 dollar Singapura (setara Rp243 juta).
Dalam konferensi pers pada Minggu dinihari, KPK juga menunjukkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang dimasukkan ke dalam tujuh buah koper berukuran besar dan sedang.
Tampak pula satu tas kecil yang di dalamnya juga terdapat uang tunai.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, uang yang disita diberikan oleh tersangka AIM dan HS kepada tersangka MJS, AW dan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB).
Adapun uang itu sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.
"Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14, 5 miliar," ungkap Firli dalam konferensi pers secara daring, Minggu dini hari.