Kronologi Lengkap Kakek 70 Tahun Rudapaksa 2 Siswi SMP di Kebun, Berawal dari Minta Air Minum
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayugo menceritakan kronologi lengkap terbongkarnya aksi bejat pelaku.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kakek berinisial MH membuat geger masyarakat di daerah bBima, Nusa Tenggara Barat.
Bagaimana tidak, ia diduga merudapaksa dua siswi SMP berinisial FI dan NU (13).
Aksi bejat itu sudah MH lakukan sejak tanggal 12 November 2020 silam.
Pelaku diduga melakukan perbuatan bejatnya itu di sebuah gubuk daerah kebun miliknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayugo.
Hilmi juga menceritakan kronologi lengkap terbongkarnya aksi bejat pelaku.
Baca juga: Sudah 11 Bulan Lewat, Polisi Tak Kunjung Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah di Rumah Ibadah Meski Tahu
Baca juga: Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya, Kini Malah Dibebaskan, Terungkap Alasannya
Baca juga: Halalkan Berbagai Macam Modus, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Nekat Cabuli 6 Santriwati

Menurutnya, aksi pelaku baru terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Orangtua korban yang tak terima dengan kejadian itu melaporkannya ke polisi pada Sabtu (5/12/2020).
"Setelah menerima laporan tersebut, kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi."
"Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” kata Hilmi.
Baca juga: 8 Mahasiswi UIN Makassar Diteror Panggilan Video Cabul, Pelaku Pamer Alat Kelamin, Nomor Beda-beda
Berawal dari minta air minum
Diceritakan Hilmi, kasus ini bermula saat korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga.
Namun, sambung Hilmi, dalam perjalanan mereka kehausan lalu mendatangi gubuk milik HM untuk meminta air minum.
Saat itu, pelaku sedang beristirahat, ia kemudian memberi minum kepada kedua korban.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang sudah memiliki niat jahat memberikan uang Rp 2.000 kepada korban.
Setelah itu, ia menutup pintu pondoknya dan memaksa dua korban untuk berbaring lalu melakukan aksi bejatnya.
Saat itu, korban melawan namun diancam akan akan dipukul.
"Saat memerkosa, pelaku mengancam akan memukul para korban jika berteriak."
"Setelah melakukan persetubuhan, kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara," katanya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Sementara pelaku dalam pengejaran.
Pria di Jambi Culik & Rudapaksa 2 Anak Puluhan Kali di Hutan
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi.
Seorang pria tega menculik dua anak di bawah umur.
Tak hanya menculiknya, pria tersebut juga merudapaksa kedua korban.
Ia mengaku melakukan aksi bejat tersebut dengan dalih bisa membuka bank gaib.
Kedua korban dirudapaksa berkali-kali oleh pelaku di hutan.
Mirisnya, istri pelaku juga turut membantunya.
Diungkapkan Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Rabu (25/11/2020).
Baca juga: 5 Tahun Wanita Ini Dirudapaksa Mertua & Diancam Akan Dibunuh, Suami Justru Diam & Paksa Tutup Mulut
Baca juga: Tega! Istri Banting Tulang Kerja di Luar Negeri, Suami Malah Rudapaksa Anak Kandung Usia 4 & 7 Tahun

Kepada Kompas.com via telepon, Kasat Reserse Kriminal Polres Tebo Mahara Tua Siregar menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis, 29 Oktober 2020.
Pelaku yakni Indrajit (49) bersama istrinya, Yanti (39).
Keduanya menawarkan uang dari bank gaib kepada orangtua korban TM (12) dan R (14).
Kedua pelaku mengklaim pengambilan uang dari bank gaib itu pernah berhasil tahun 1998 dan 2008.
Tersangka meminta syarat sarung dan minyak fanbo sebagai sarana untuk menghasilkan uang gaib.
Namun ritual itu tidak berhasil dengan alasan adanya gangguan.
Lantas Indrajit menawarkan jalan lain.
Indrajit menawarkan kembali ritual kedua tapi dengan membawa anak mereka, TM dan R.
Alasannya untuk rogosukmo dan komunikasi dengan makhluk gaib.
Ritual ini tetap gagal.
Indrajit kemudian menakut-nakuti kedua anak itu jika pulang, maka mereka akan dibunuh oleh orangtuanya.
Karena takut, dua anak itu menurut pelaku dan mereka tidak pulang.
Lalu pada malam sekitar pukul 23.00 WIB, Indrajit dan istrinya membawa dua anak ini ke hutan.
Lalu pada tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 06.00 WIB, Indrajit melihat dua korban sedang buang air kecil.
Kondisi ini membuat birahi indrajit naik lalu mencabuli dan menyetubuhi dua anak di bawah umur itu.
Indrajit melakukannya dengan urutan menyetubuhi istrinya dahulu lalu kedua anak tersebut.
Hampir setiap malam Indrajit melakukannya.
Menurut pengakuannya, TM diperkosa hingga 20 kali dan R sebanyak 12 kali.
Mereka juga berpindah-pindah tempat dalam hutan sampai 7 kali.
Penangkapan pelaku
Mahartua mengatakan, dari laporan polisi tanggal 6 November 2020, tim Sultan bersama Polsek Tebo Ilir melakukan pencarian dan penyisiran di dalam hutan Bukit Bakar.
Pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian mendapatkan informasi keberadaan mereka di dalam hutan.
Tepatnya di Desa Sungai Paur Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Tim kepolisian langsung menangkap kedua pelaku.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tebo gua penyidikan lebih lanjut," katanya.
Maharatua mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan dari tanggal 30 Oktober 2020 sampai 20 November 2020.
"Perbuatan tersebut diketahui dan dibantu oleh YH atau istri tersangka," katanya.
Dari penangkapan Indrajit dan istrinya, Polres Tebo berhasil mengamankan barang bukti berupa dua helai pakaian, satu helai selimut dan satu helai kain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 dan 4, junto pasal 76 D atau pasal 82 ayat 1, junto pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan tindak pidana.
Keduanya diancam 20 tahun penjara.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Terbongkarnya Kakek 70 Tahun Perkosa 2 Siswi SMP di Kebun, Pelaku Masih Dikejar".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Kakek 70 Tahun Rudapaksa Dua Siswi SMP di Kebun, Berawal dari Minta Air Minum.