Viral Video Dugaan Adu Owa vs Anjing di Rumah Kapolres, Polisi: Bagian dari Pemulihan Psikis Hewan
Videonya sendiri beredar di media sosial setelah diunggah oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah video berhasil menyita perhatian warganet selama beberapa hari terakhir.
Video tersebut memperlihatkan seekor satwa langka jenis owa ungko.
Ia terlihat bermain dengan seekor anjing hingga akhirnya mati.
Sontak, video tersebut menjadi perbincangan dan viral di media sosial.
Videonya sendiri beredar di media sosial setelah diunggah oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
Indra mengaku sempat merawat owa tersebut beberapa hari sebelum akhirnya mati.
Baca juga: Viral Video Dinosaurus Turun dari Truk di Magetan, Asli atau Buatan? Berikut Fakta Sebenarnya
Baca juga: VIRAL 10 Tahun Pacaran, Bulan Depan Janji Dilamar, Kekasih Diam-diam Dijodohkan & Nikahi Wanita Lain
Baca juga: Viral Video Pengantin Wanita Menangis Histeris & Pingsan karena Didatangi Mantan, Berikut Faktanya

Selain itu, Indra juga membagikan video saat ia menguburkan sang owa.
Sayangnya, banyak orang yang salah persepsi dan berkomentar miring mengenai matinya sang owa setelah video itu viral.
Indra akhirnya memutuskan untuk menghapus video itu dari media sosialnya.
Saat dihubungi, Indra Wijatmiko tidak menampik kejadian itu.
Baca juga: Masya Allah, Ganteng! Usia 28 Masih Lajang, Sosok Bupati Baru Tuban Viral, Mirip Mas Al Ikatan Cinta
Namun, Indra tidak bersedia berkomentar lebih jauh.
"Masalah itu sudah selesai, kan udah dirilis sama Polda Riau. Intinya masalahnya sudah kelar," ucap Indra seperti dikutip dari Kompas.com.
Mengenai hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto angkat bicara.
Ia menceritakan, owa tersebut awalnya ditemukan oleh Bripda Jos, ajudan Kapolres Pelalawan saat lari sore pada Selasa (1/12/2020) lalu.
Kala itu, Bripda Jos melihat sebuah karung di pinggir jalan dengan kondisi terikat.
"Setelah dibukanya karung itu, ternyata berisi seekor satwa sejenis monyet," ujar Sunarto dalam wawancara kepada Kompas.com, Selasa.
Kondisi owa kala itu sedang tidak sehat.
Owa tersebut kemudian dibawa pulang oleh Bripda Jos.
Ia lalu melaporkannya ke Kapolres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan memerintahkan ajudannya untuk membawa owa ungko ke dokter hewan agar diperiksa kesehatannya.
Baca juga: Masya Allah, Ganteng! Usia 28 Masih Lajang, Sosok Bupati Baru Tuban Viral, Mirip Mas Al Ikatan Cinta
"Setelah dicek, ternyata owa ini ada luka di tangan dan pahanya, serta mengalami diare."
"Kemudian diberikan obat agar owa sembuh kembali," sebut Sunarto.
Owa itu dibawa kembali ke kediaman Kapolres Pelalawan setelah diobati.
Namun, kondisi owa belum tampak stabil.
Kapolres menyuruh ajudannya untuk membawa owa kembali ke dokter hewan yang lain empat hari kemudian.
Saat itu, owa diberikan obat dan vitamin.
Menurut Sunarto, Kapolres Pelalawan berusaha memulihkan kondisi owa dengan cara diajak bermain bersama seekor anjing.
Kapolres Pelalawan juga merekam video saat owa dimainkan bersama anjing tersebut.
Lalu, pada Sabtu (5/12/2020), menurut Sunarto, owa itu akhirnya mati dan dikuburkan.
Sunarto mengakui bahwa ada salah persepsi tentang video owa yang mati tersebut.
Baca juga: POPULER - Ingat Udin Sedunia? Dulu Viral hingga Jadi Bintang, Ini Kabarnya, Ciptakan Lagu Baru!
Sejumlah netizen beranggapan bahwa owa mati setelah diadu dengan anjing.
"Dalam video yang beredar itu, sebenarnya bagian dari upaya Kapolres Pelalawan memulihkan psikis hewan dan membantu kesembuhannya."
"Jadi, perlu saya luruskan bahwa hewan owa itu mati bukan karena setelah diadu sama anjing."
"Kita juga tidak tahu entah siapa yang berpersepsi seperti itu," kata Sunarto.
"Jadi sudah clear, ya. Masalah ini kita juga tidak melakukan pemanggilan terhadap Kapolres Pelalawan," kata dia.
Kecaman Organisasi Satwa
Video ini dikecam Komunitas Pecinta Hewan Rimba Satwa Foundation wilayah Riau karena Owa adalah satwa yang dilindungi Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentan gkonservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
Satwa Owa yang ada dalam video yang viral tersebut kemudian diketahui ditemukan oleh ajudan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko.
Owa tersebut ditemukan pada awal Desember lalu di dalam sebuah karung dan dalam kondisi sakit.
Menurut Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, satwa dilindungi dilarang dipelihara, dimiliki dan diperdagangkan.
Perlu kesadaran semua pihak untuk bersama menjaga satwa dilindungi agar terhindar dari kepunahan. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Dugaan Adu Owa vs Anjing di Rumah Kapolres, Berikut Penjelasan Pihak Kepolisian.