Breaking News:

Fakta Ayah Tiri Cabuli Anaknya di Bandar Lampung: Korban Dicekoki Obat Perangsang, Pelaku Guru PNS

Berikut deretan fakta kasus ayah tiri rudapaksa anaknya sendiri di Bandar Lampung.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warga Bandar Lampung digegerkan oleh sebuah kasus rudapaksa.

Pelaku adalah seorang pria berusia 50 tahun berinisial A.

Ia dengan tega merudapaksa anak tirinya sendiri.

Korban adalah remaja berusia 17 tahun berinisial B.

Sang anak juga  masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Padahal, A diketahui sebagai seorang guru dan Pegawai Negeri SIpil (PNS).

Baca juga: Kalah Taruhan, Pria Berikan Istri ke Teman untuk Dirudapaksa, Siram Cairan Asam Saat Korban Menolak

Baca juga: Guru Cabuli 9 Siswa Laki-laki di Cianjur: Idap Kelainan Seksual dan Ancam Korban dengan Nilai Jelek

Baca juga: TERBONGKAR Kejinya Guru Cabuli 9 Murid Laki-laki di Kelas Sejak 2018, Ancam Nilai Jelek Jika Ngadu

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribun Jateng/Bram Kusuma)

Aksi bejat pelaku dilakukan pada hari Kamis, 10 Desember 2020 lalu.

Kasus ini terungkap setelah korban dan ibunya datang ke Komnas Perlindungan Anak (KPA) Bandar Lampung pada hari Selasa, 15 Desember 2020.

Kala itu, mereka meminta bantuan pemulihan psikologis korban.

Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang.

Baca juga: Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya, Kini Malah Dibebaskan, Terungkap Alasannya

Usai kejadian itu, korban pun menceritakannya peristiwa yang dialaminya ke ibunya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban pun melaporkannya ke polisi hingga A ditangkap.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

Dicekoki cairan perangsang

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock via Kompas.com)

Ketua KPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi (Andi) mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, pelaku pemerkosaan merupakan ayah tirinya yang berprofesi sebagai guru dan PNS.

Kata Andi, modus pelaku dalam melakukan perbuatannya dengan cara memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang seksual.

“Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa merudapaksa korban,” kata Andi, saat dihubungi, Rabu (16/12/2020)

Korban baru menyadari telah dirudapaksa setelah pelaku selesai melakukan aksi bejatnya.

Baca juga: KRONOLOGI Guru Ngaji di Palembang Tega Cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf, Modus Ingin Melatih Pernapasan

Lapor polisi, pelaku ditangkap

ilustrasi
ilustrasi (snopes.com)

Usai peristiwa itu, korban menceritakan kejadian yang dialami ke ibunya.

Tak terima dengan kejadian itu, korban dan ibunya melapor ke polisi.

"Korban dan ibu kandungnya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bandar Lampung," ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan itu, langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.

"Tersangka sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.

Saat ini polisi masih mendalami kasus ini.

Korban trauma

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Sementara itu, Sekretaris KPA Bandar Lampung, Donal Andrias menambahkan, usai menerima laporan dari korban, saat ini pihaknya fokus pada pendampingan dan pemulihan psikisnya .

Pasalnya, usai kejadian itu, korban terlihat trauma saat melapor ke pihaknya.

“Korban masih terlihat trauma saat melapor ke kami kemarin. Kami fokus ke pemulihan psikisnya dahulu,” kata Donal.

Kasus di India

Entah apa yang ada di benak seorang pria di India ini.

Ia tega menyerahkan istri ke teman-temannya sendiri untuk dirudapaksa.

Tak cukup sampai di situ, ia juga menyiramkan cairan asam ke istri karena menolak hal tersebut.

Kini, pria itu harus berurusan dengan pihak berwajib.

Berdasarkan keterangan polis, lelaki itu menyerahkan istrinya ke teman-temannya karena dia kalah dalam taruhan.

Korban yang berusia 30 tahun diberikan oleh suaminya sejak bulan Oktober.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kakek 70 Tahun Rudapaksa 2 Siswi SMP di Kebun, Berawal dari Minta Air Minum

Baca juga: Guru Cabuli 9 Siswa Laki-laki di Cianjur: Idap Kelainan Seksual dan Ancam Korban dengan Nilai Jelek

Baca juga: TERBONGKAR Kejinya Guru Cabuli 9 Murid Laki-laki di Kelas Sejak 2018, Ancam Nilai Jelek Jika Ngadu

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock via Kompas.com)

Peristiwa itu terjadi di Negara Bagian Bihar, India.

Pelaku menyekap korban karena menolak hal tersebut.

Selain itu, ia juga menyiksa istrinya.

Dia dilaporkan menyiramkan cairan asam ke istri pada hari Sabtu 12 Desember 2020.

Baca juga: Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya, Kini Malah Dibebaskan, Terungkap Alasannya

Penegak hukum merespons kabar penyiksaan itu.

Mereka menangkap si pelaku, pria berusia 36 tahun yang disebut sebagai pecandu alkohol.

Pria yang berasal dari wilayah Hassanganj itu dijerat dengan tuduhan penyiraman cairan asam.

Selain itu, ia juga dijerat dengan tuduhan pemerkosaan beramai-ramai, kekerasan dalam rumah tangga, dan melakukan penyekapan.

Pejabat Kepolisian Muzahidpur, Rajesh Kumar kepada Independent mengatakan, pasangan itu diketahui sudah menikah selama 10 tahun.

"Suaminya kalah dalam taruhan pada Oktober, sehingga dia bakal menyerahkan istrinya supaya dirudapaksa beramai-ramai oleh temannya," papar Kumar.

Dilansir Daily Mail Selasa (15/12/2020), jika istrinya itu menolak, maka pelaku bakal menyekapnya di suatu tempat dan menyiksanya.

Baca juga: Halalkan Berbagai Macam Modus, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Nekat Cabuli 6 Santriwati

Teman-teman pelaku dilaporkan memerkosa korban pada 28 Oktober.

Identitas mereka semua dirahasiakan untuk melindungi korban.

Harian lokal Times of India memberitakan, korban berhasil kabur dari serangan asam itu.

Korban kemudian mengungsi ke rumah orangtuanya di desa tetangga.

Kabar penyiksaan itu sampai ke telinga aktivis Deepak Sing, yang membawa korban ke kantor polisi untuk membuat laporan keesokan harinya (13/12/2020).

Perempuan itu menuturkan kepada penyelidik, dia selalu mendapat penyiksaan dari suaminya karena tidak bisa memberikannya anak.

Baca juga: KRONOLOGI Guru Ngaji di Palembang Tega Cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf, Modus Ingin Melatih Pernapasan

Kasus pemerkosaan sekaligus kekerasan dalam rumah tangga tersebut semakin meningkat di India.

Terutama di tengah wabah virus corona.

Biro Catatan Kejahatan Nasional mencatat, sepanjang 2019 lalu rata-rata 90 kasus kekerasan terhadap peeempuan dilaporkan setiap harinya.

Namun, banyak kalangan meyakini bahwa data yang sebenarnya jauh lebih tinggi dari yang dipaparkan. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Ayah Tiri Perkosa Anaknya, Korban Dicekoki Perangsang, Pelaku Ditangkap".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Fakta Ayah Tiri Cabuli Putrinya di Bandar Lampung: Korban Dicekoki Obat Perangsang, Pelaku Guru PNS.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bandar Lampungayah tiripolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved