POPULER - Pihak Teddy: Ada Konsekuensi Hukum & Dosa Dunia Akhirat Jika Warisan Lina Tak Dibagi
Pihak Teddy menyebut dirinya dan Bintang berhak atas warisan mendiang Lina Jubaedah.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Teddy Pardiyana mengungkapkan bahwa dirinya dan Bintang memiliki hak atas warisan mendiang Lina Jubaedah.
Hal itu ia ungkapkan melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin.
"Kecewa, itu kan hak siapapun jadi harus diperjuangkan. "
"Karena ada hak anaknya, sebagai bapak ya harus diperjuangkan."
"Jangankan anaknya, Teddy pun punya bagian yang sama sebagai ahli waris," ujar Ali Nurdin seperti dikutip dari kanal YouTube Cumi Cumi, Kamis 17 Desember 2020.
"Cuman nanti Teddy berapa persen, anaknya berapa persen, itu sudah ada aturan yang mengatur," tambahnya.
Baca juga: DITUDING Dalang Isu Nathalie & Astrid Kuya Tak Akur, Iis Dahlia Kena Semprot Sule: Emang Mulutnya
Baca juga: BONGKAR Habis Rahasia Teddy, Sule Sebut Suami Lina Punya Anak Lain: yang dari Solo, Urus Kasihan tuh
Baca juga: SYOK Brankas Lina Kosong, Teddy Ngamuk Kirim Chat ke Putri, Sule Tak Terima: Ga Boleh Sama Ayah!

Selama ini, lanjut Ali Nurdin, Teddy hanya ingin memperjuangkan hak anaknya dengan almarhumah Lina, Bintang.
Bagi Teddy, Bintang juga mendapatkan bagian dari harta warisan tersebut.
"Dia santai aja, dia hanya minta ini ada anak kecil lho, yang harus diperjuangkan," tegas Ali Nurdin.
Ali Nurdin menjelaskan, harta gono-gini atas pasangan yang sudah berpisah, entah karena cerai atau meninggal, merupakan milik suami dan istri.
Baca juga: POPULER - Sebut Sule Tidak Ada Hubungannya dengan Warisan Lina, Berikut Alasan Kuasa Hukum Teddy
Sementara harta warisan mendiang Lina harus dibagi dua, antara pihak istri dan suami.
"Meskipun si istri bekerja, si suami diam saja, ya tetap harus dibagi 2," tambahnya.
Ali Nurdi menyebut, jika harta warisan itu tidak dibagi secara adil, maka akan menanggung dosa dunia akhirat.
"Ini bukan masalah yang satu kaya, yang satu miskin."
"Yang satu ada kerjaan, yang satu tidak ada kerjaan, bukan."
Baca juga: POPULER - Sebut Sule Tidak Ada Hubungannya dengan Warisan Lina, Berikut Alasan Kuasa Hukum Teddy
"Masalahnya ini ada harta warisan yang harus dibagi."
"Kalau tidak dibagi, maka dosa dunia akhirat," tegas Ali Nurdin.
Tak hanya dosa, hukuman pidana soal menguasai hak milik orang lain juga bisa menanti.
"Dan ada konsekuensi hukum, kalau menguasai hak orang lain."
"Saya gak bicara pidana, tapi itu gak boleh," tegasnya lagi.
Baca juga: KETAKUTAN Saat Bahas Soal Sule, Tabiat Teddy Dibongkar Suami Nathalie: Ingat Ada yang Sudah Dijual
Sebut Sule Tidak Ada Hubungannya dengan Warisan Lina
Beberapa waktu yang lalu, komedian Sule pernah menyatakan ingin bertemu Teddy Pardiyana.
Sule mengaku ingin membahas masalah warisan mendiang Lina Jubaedah.
Mengenai hal ini, kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin, angkat bicara.
Menurutnya, polemik soal warisan yang dipermasalahkan Teddy tidak ada hubungannya dengan Sule.
Walaupun, Sule sendiri merupakan mantan suami Lina Jubaedah.
Penjelasan Ali mengenai alasan di balik pernyataannya tersebut terekam dalam video di kanal YouTube KH Infotainment.
Baca juga: Teddy Ungkap Sudah Dua Kali Undang Rizky Febian untuk Bicara Masalah Warisan, Tidak Ada Tanggapan
Baca juga: PANTAS Teddy Ribut Terus Soal Warisan Lina Jubaedah, Harta yang Diamankan Putri Delina 10 Miliar
Baca juga: Teddy Akui Awalnya Warisan Lina Disimpan Bersama Antara Dirinya & Putri Delina, Kini Tak Kebagian

"Sebetulnya enggak ada hubungan juga sama Kang Sule seharusnya ya, kan Kang Sule juga bukan ahli waris dari almarhum kan, kan sudah putus, sudah mantan (suami)," ujar Ali Nurdin, seperti dikutip pada hari Senin (14/12/2020).
Ali menjelaskan, orang yang masuk ke dalam bagian warisan antara lain Teddy sebagai suami sah.
Selain itu, anak-anak mendiang Lina, baik dari hasil pernikahan dengan Sule ataupun Teddy, juga masuk di dalamnya.
"Itu sudah jelas ahli warisnya, semua anaknya, termasuk pihak dari mantan suami, anak yang dari sekarang, suaminya yang sah (Teddy)," kata Ali Nurdin.
Baca juga: SIAPA Berhak Nikmati Warisan Lina? Sosok Ini Beberkan: Buat Anaknya Teddy Nggak Ada Sama Sekali
Teddy dan anaknya, lanjut Ali, berhak serta sah secara hukum mendapatkan bagian dari peninggalan mendiang Lina.
"Kalau Teddy suami siri mungkin ya enggak ada perlindungan hukum."
"Ini kan suaminya yang sah tercatat di KUA, anaknya juga tercatat anak almarhum."
"Kalau anak memang harus dapat warisan, itu ketentuan hukumnya," ujarnya.
Kendati demikian, Ali menjelaskan bahwa kliennya tak bermaksud mengusik kehidupan anak-anak Sule.
Teddy hanya ingin menyelesaikan permasalan hukum terkait pembagian warisan mendiang istrinya.
"Ya kalau memang tidak diusik, tapi kan ada masalah hukum yang harus diselesaikan," tuturnya.
"Kalau memang sudah dibagi sesuai prosedur, ketentuan hukum, hubungannya sebut hanya hubungan kakak sama adik tirinya saja sih," ujar Ali Nurdin.
Kuasa Hukum Sebut Tedy Tak Tahu Warisan Mendiang Lina Telah Diambil Anak Sule

Sebelumnya, Ali menyebut bahwa klien dan anaknya yang masuk ke dalam daftar ahli waris belum mendapatkan haknya.
"Ini ada kasus permasalahan di mana satu peninggalan belum dibagi, bukan (harta) gana gini sebetulnya," ujar Ali.
Ali Nurdin menuturkan awalnya peninggalan atau harta warisan dari mendiang Lina dipegang penuh oleh Tedy, sebagai suami sah.
"Pada saat kejadian meninggal itu, itu aset berupa sertifikat dan peninggalan itu dikuasai oleh saudara Tedy," tutur Ali Nurdin.
Namun, Ali Nurdin menyebut Tedy tak ingin memegang sendiri peninggalan mendiang istrinya.
Sebab itu, Teddy mengajak Putri Delina yang merupakan anak Lina dan Sule, untuk menyimpan bersama.
"Dia (Teddy) mengajak saudari Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung," tutur Ali Nurdin.
Ali Nurdin mengatakan, permasalahan muncul ketika kliennya tidak mengetahui bahwa peninggalan dari mendiang istrinya itu telah diambil.
"Tanpa sepengetahuan, si itu (Putri) ngambil ke sana."
"Setelah diambil itu baru bilang bahwa itu sudah diambil. Seharusnya tidak boleh," ujarnya.
"Kalau memang menyimpan berdua. Itikad baik berdua, harusnya memang saat diambil harusnya berdua juga."
"Karena kedua orang ini sama-sama menjadi ahli waris dari almarhum," kata Ali Nurdin lagi.
Tak Pernah Terima Kebutuhan Bintang dari Anak Sule
Ali juga turut menanggapi soal kebutuhan Bintang yang diberikan oleh anak Sule, Putri Delina.
Sebelumnya, Sule mengatakan, Putri Delina selalu menyisihkan rezeki setiap bulan untuk kebutuhan Bintang, anak Teddy Pardiyana dengan mendiang Lina Jubaedah.
"Saya sudah cek ke Tedy, enggak pernah katanya. Kapan dan di mana saya sudah nanya, enggak pernah, enggak ada," kata Ali Nurdin, Kuasa Hukum Tedy, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/12/2020).
Ali Nurdin mengonfirmasi hal tersebut pada Tedy. Kemudian, kliennya mengatakan tidak pernah mendapat kiriminan bantuan dari Putri Delina.
"Pada saat saya cek kemarin itu enggak ada tiap bulan kasih susu, kasih apa, enggak ada. Saya kemarin telepon juga Tedy lagi mandiin anaknya," tutur Ali.
Ali Nurdin menambahkan, semua kebutuhan Bintang berasal dari penghasilan Tedy Pardiyana.
"Iya, dari Tedy. Tidak ada (bantuan). Saya tanya kemarin sih enggak ada tiap bulan kasih pampers, kasih susu, itu enggak ada," kata Ali Nurdin.
Secara hukum, pihak anak-anak Sule tidak diharuskan untuk memberikan bantuan kepada Bintang karena tanggung jawab berada ditangan Tedy Pardiyana.
"Secara hukum? Ya enggak ada (keharusan bantu), itu hukumnya ya yang bisa memberikan, bapaknya (Tedy), kan Tedy sebagai orangtua tunggal. Tanggung jawab di Tedy bukan kang Sule," ucap Ali Nurdin. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Pihak Teddy: Ada Konsekuensi Hukum & Dosa Dunia Akhirat Jika Warisan Lina Tak Dibagi Secara Adil.