Breaking News:

Sudah 11 Kali Diringkus Polisi, Pria Ini Tak Kapok Mencuri Sejak Usia Remaja, Begini Modusnya!

Pria asal Baubau, Sulawesi Tenggara ini tidak kapok mencuri meski sudah berkali-kali diringkus polisi.

Kompas/ DEFRIATNO NEKE
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, berinteraksi dengan pelaku Midun (duduk kursi roda). Midun sudah 11 kali ditangkap polisi karena mencuri di rumah mewah. 

Polisi kemudian mengumpulkan sejumlah barang bukti curian seperti emas perhiasan seberat 211 gram, berlian, barang elektronik, jam tangan mewah, alat pelebur emas dan sejumlah uang tunai. 

“Total ada 18 TKP, untuk tiga TKP ini kurang kebih sudah sekiyar Rp 800 juta,

sisanya belum kita perkirakan,” ujar Rio. 

Mencuri sejak usia 12 tahun

Berdasarkan data kepolisian, pelaku Midun telah melakukan pencurian ini sejak masih berusia 12 tahun, dan yang sudah pernah dip roses di Polres Baubau sudah 10 kasus. 

“Yang bersangkutan (Midun) kesehariannya, informasi yang kita terima bergaya hidup tinggi,

pindah dari satu cafe ke cafe yang lain, hasil curiannya pun untuk berfoya-foya,” ucap Rio. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda, mengatakan, barang curian yang dilakukan MD seorang diri diperkirakan diatas Rp 1 Miliar. 

“Ini yang tiga laporan sudah ada Rp 800 juta,

masih ada lokasi di depan kodim kerugian diatas seratus juta,

totalnya bisa diatas Rp 1 miliar,” ucap Reda. 

Modus pura-pura bertamu

Modus pencurian yang dilakukan pelaku ini, dengan cara pura-pura bertamu dengan mengetuk pintu rumah.

Setelah memastikan tidak ada sahutan, kemudian ia beraksi masuk kedalam rumah. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau.  

Sumber: Kompas.com
Tags:
BaubauSulawesi Tenggaramencuri
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved